Pemuda 19 Tahun Diamankan Usai Tikam Pelajar di Karawang

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id-Kepolisian Sektor Telukjambe Timur, Polres Karawang, bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan berencana yang terjadi di wilayah Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Seorang terduga pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah peristiwa berdarah tersebut dilaporkan korban.

- Advertisement -

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menjelaskan bahwa insiden penganiayaan terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kejadian berlangsung di area samping Warung Kuningan Mart Sinar Berkah, Perumnas Bumi Telukjambe Blok G, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur.

Korban diketahui berinisial ADK (18), seorang pelajar/mahasiswa asal Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.

- Advertisement -

Sementara terduga pelaku berinisial DMY (19), juga berstatus pelajar/mahasiswa, warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, peristiwa bermula saat korban bersama seorang saksi sedang berbelanja di warung tersebut.

Di lokasi, korban berpapasan dengan terduga pelaku. Tanpa diduga, pelaku memanggil korban lalu melakukan tindakan kekerasan dengan memiting leher korban, membanting tubuhnya ke aspal, dan menusuk menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan itu, korban mengalami sejumlah luka serius.

“Korban mengalami luka robek di bagian panggul dekat tulang ekor, luka robek di punggung kiri bawah, serta luka lecet di perut sebelah kiri,” ungkap IPDA Cep Wildan.

Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Telukjambe Timur. Petugas piket yang tengah berpatroli langsung mendatangi lokasi kejadian.

Dengan dukungan Tim Raimas Sat Samapta Polres Karawang serta bantuan warga sekitar, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, aparat turut menyita barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang hitam yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.

Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 467 atau Pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan berencana atau penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Karawang tetap kondusif.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kapal Listrik Dorong Ekonomi Nelayan Desa Kelan

JCCNetwork.id- Pemanfaatan energi bersih mulai memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat pesisir di Desa Kelan, Bali. Nelayan setempat kini memanfaatkan kapal bertenaga listrik...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Mentan Amran Kasih Tips Sukses ke Mahasiswa UIN Jakarta, Singgung Nama Steve Jobs hingga Jack Ma
12:39
Video thumbnail
Cari Solusi Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Tanya Pakar, Langkah Terbaik Apa?
17:05
Video thumbnail
Ipoleksosbudhankamnas Diterapkan Radikal, Benarkah Isu Perampasan Aset Bisa Berubah?
10:20
Video thumbnail
Pemerintah Pastikan Investigasi Proses Pembebasan Bersyarat Bechi
03:51
Video thumbnail
Geger Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Pemerintah Ingatkan Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
05:15
Video thumbnail
Game Theory Jadi Pisau Analisis Pakar, Mengapa Dikaitkan dengan RUU Perampasan Aset?
09:59
Video thumbnail
Prabowo Bikin Gebrakan Baru, Badan Pengelolaan Gambut, Begini Tugas dan Fungsinya
07:02
Video thumbnail
Begini Kronologi Ombudsman Bersitegang dengan Petugas Saat Cek Kamar Mewah di Lapas Cibinong
08:15
Video thumbnail
Daratan Baru Nongol Dekat Anak Krakatau, Ini Penjelasan BMKG
05:30
Video thumbnail
Ini Bener Bener yang Datang Menteri Keuangan RI #shorts #trending
01:43
Video thumbnail
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Geger, Pemerintah Bilang Begini... #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Atasi Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
06:01
Video thumbnail
Yusril Tegas Soal Lapas Mewah Cibinong: Terbukti Disanksi, Tak Sesuai Fakta Minta Klarifikasi
04:52
Video thumbnail
Bagaimana Jika Andaikan Gugatan Ijazah Gibran di MK Dikabulkan?
11:24
Video thumbnail
Di Hadapan Hakim MK Penggugat Minta Presiden Prabowo Siapkan 2 Nama Calon Wapres dalam 60 Hari
09:32
Video thumbnail
Soenarko Buka bukaan soal Gugatan PHPU Gibran
08:57
Video thumbnail
Bechi Bebas, DPR Bereaksi Keras Sebut Melepaskan Predator, Negara Izinkan Korban Lain Berjatuhan
08:34
Video thumbnail
Yusril Belum Bisa Bayangkan Dampaknya Jika Andaikan Gugatan Ijazah Gibran di MK Dikabulkan #shorts
01:22
Video thumbnail
Fasilitas Bak Hotel Mewah Ditemukan di Lapas Cibinong, Ada Miras hingga Sofa-Kasur Empuk
12:03
Video thumbnail
Prabowo Dorong Kebangkitan Tekstil RI, Airlangga Beberkan Segudang Masalahnya
09:13

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER