JCCNetwork.id- Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus-kasus mega korupsi yang dinilai masih mangkrak, khususnya yang terjadi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dorongan itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama pimpinan KPK, yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Benny menegaskan fungsi DPR adalah melakukan pengawasan, bukan mengendalikan atau melemahkan KPK. Dia menyoroti berbagai hambatan yang dinilai menghalangi penuntasan perkara besar yang hingga kini belum tersentuh secara tuntas.
“DPR itu mengawasi, bukan mengendalikan, bukan melemahkan. Maka pertanyaannya, apa sebenarnya hambatan KPK dalam menangani kasus-kasus mega korupsi yang mangkrak, terutama di zaman Pak Jokowi? Banyak itu, banyak sekali,” ujar Benny.
Politisi Partai Demokrat ini juga menekankan, jika pimpinan KPK meminta dukungan dari Komisi III, sebaiknya dijelaskan secara konkret agar DPR dapat menjalankan perannya secara tepat.
“Kami ingin tahu, kalau Ketua KPK minta dukungan Komisi III, dukungan seperti apa yang dibutuhkan? Senjata kami tidak punya, ngomong di koran juga dibatasi, di DPR juga kadang dibatasi, ada batasan-batasan halus. Lalu apa sebetulnya yang Bapak butuhkan agar KPK tetap menjadi institusi yang kuat, independen, punya keberanian, dan dipercaya publik?” tandasnya.






