Insiden Kapal Wisata Labuan Bajo Ungkap Lemahnya Sistem Keselamatan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Insiden tenggelamnya kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan keselamatan pelayaran.

Komisi V DPR RI menilai sistem pengawasan kelaiklautan kapal dan mekanisme izin berlayar masih belum menjamin keselamatan penumpang di lapangan.

- Advertisement -

Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty menyatakan kecelakaan tersebut menunjukkan bahwa status laik laut kapal kerap bersifat administratif dan belum disertai pengawasan teknis yang memadai.

Hal itu disampaikan Saadiah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

“Insiden ini justru membuka fakta penting bahwa status laik laut secara administratif tidak otomatis menjamin keselamatan di lapangan,” kata Saadiah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

- Advertisement -

Menurut Saadiah, peran Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta syahbandar perlu diperkuat, khususnya dalam pengawasan langsung terhadap kapal wisata.

“Komisi V memandang pengawasan kapal wisata, termasuk yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat, harus diperkuat melalui audit kelayakan yang substantif, bukan sekadar berbasis dokumen,” ujarnya.

Ia menilai penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) masih didominasi pemeriksaan dokumen, tanpa uji kelayakan kapal dalam kondisi nyata di laut.

Komisi V DPR juga menyoroti kapal wisata yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat lokal, yang dinilai masih minim audit teknis.

Padahal, perairan Labuan Bajo dikenal memiliki arus kuat dan gelombang tinggi yang menuntut kesiapan mesin serta sistem keselamatan kapal.

“Ke depan, kami mendorong agar proses sertifikasi kelaiklautan kapal tidak berhenti pada pemeriksaan formal, tetapi dilengkapi dengan uji ketahanan mesin dan sistem keselamatan dalam kondisi riil,” ucap dia.

Selain itu, Saadiah menilai informasi peringatan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) belum terintegrasi secara efektif dengan proses perizinan berlayar.

Ia menyebut peringatan cuaca ekstrem masih bersifat imbauan dan belum menjadi dasar otomatis bagi penghentian pelayaran.

“Kami mendorong agar SPB terintegrasi langsung dengan sistem peringatan cuaca BMKG, sehingga izin berlayar dapat dibatalkan secara otomatis apabila terdeteksi anomali cuaca seperti swell,” jelas Saadiah.

Komisi V mendorong agar sistem peringatan cuaca BMKG terhubung langsung dengan penerbitan SPB, sehingga izin berlayar dapat dibatalkan apabila terdeteksi kondisi cuaca berbahaya.

Aspek kompetensi awak kapal wisata juga menjadi perhatian.

“Keselamatan harus menjadi pijakan utama, karena satu kecelakaan saja bisa berdampak panjang terhadap kepercayaan publik dan reputasi pariwisata nasional,” pungkasnya.

Saadiah menilai masih banyak kru yang belum memiliki kemampuan memadai dalam manajemen keadaan darurat dan penerapan prosedur keselamatan.

Ia menegaskan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikompromikan demi kepentingan pariwisata maupun target operasional.

Sebelumnya, kapal semi pinisi KM Putri Sakinah dilaporkan tenggelam saat berlayar di perairan Labuan Bajo.

Kapal tersebut mengangkut 11 orang, terdiri atas enam wisatawan asal Spanyol, satu pemandu wisata, serta empat anak buah kapal termasuk nakhoda.

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi tujuh korban.

Pada hari keempat pencarian, satu korban ditemukan terbawa arus hingga perairan Pulau Serai.

Para korban diketahui merupakan 8 keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan empat orang anak.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Smart Gate Ciptaan RT Viral Bikin Wagub DKI Terkesima dan Didoroang Jadi Standar Keamanan Baru

JCCNetwork.id- Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno secara resmi mendorong adopsi sistem keamanan lingkungan berbasis digital (smart gate) yang dikembangkan warga RT 11 RW...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER