JCCNetwork.id- Artis Inara Rusli mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (29/12/2025). Kehadirannya di markas kepolisian tersebut berkaitan dengan rencana pencabutan laporan polisi yang sebelumnya ia ajukan terhadap pengusaha Insanul Fahmi atas dugaan penipuan.
Inara tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada siang hari. Mantan istri musisi Virgoun itu datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Ia tampak langsung menuju ruang penyidik untuk menjalani proses administrasi pencabutan laporan.
Saat ditemui awak media, Inara membenarkan maksud kedatangannya ke Polda Metro Jaya. Namun, ia enggan memberikan keterangan secara rinci terkait laporan yang akan dicabut maupun alasan di balik keputusan tersebut.
“Mau cabut laporan,” ujar Inara singkat sambil berjalan menuju ruang penyidik.
Ketika kembali ditanya mengenai latar belakang pencabutan laporan tersebut, Inara hanya menyatakan bahwa penjelasan lebih lanjut akan disampaikan di kemudian hari. “Alasannya nanti ya,” tambahnya.
Diketahui, laporan terakhir yang dilayangkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Insanul Fahmi. Laporan tersebut mencuat ke publik lantaran Insanul Fahmi disebut-sebut sebagai suami siri Inara Rusli.
Kasus ini bermula dari polemik status pernikahan Insanul Fahmi yang diduga masih terikat pernikahan dengan Wardatina Mawa. Inara mengaku merasa dirugikan setelah mengetahui fakta tersebut, sehingga memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Insanul Fahmi ke pihak kepolisian.
Di sisi lain, persoalan ini semakin kompleks setelah Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Laporan tersebut turut disertai rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam yang diklaim memperlihatkan kebersamaan keduanya di sebuah lokasi tertentu.
Menanggapi tuduhan tersebut, Insanul Fahmi juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak-pihak terkait. Ia melaporkan dugaan pelanggaran hukum berupa illegal access, dengan alasan rekaman CCTV yang bersifat pribadi tersebut diduga diperoleh tanpa izin dan disebarluaskan secara tidak sah, bahkan disebut-sebut telah diperjualbelikan ke media.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait proses pencabutan laporan yang diajukan Inara Rusli maupun perkembangan penanganan laporan-laporan lain yang saling berkaitan dalam kasus tersebut.



