JCCNetwork.id- Kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih masih ditemukan melintas di ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga Tol Cipularang pada Sabtu (27/12/2025), meski pemerintah telah memberlakukan pembatasan operasional selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sejumlah truk trailer dan truk gandeng tetap menggunakan jalan tol, bertentangan dengan kebijakan pembatasan yang diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) lintas kementerian guna menjaga kelancaran arus lalu lintas Nataru 2025/2026.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, evaluasi bersama Kementerian Perhubungan menyimpulkan bahwa tingkat kepatuhan terhadap kebijakan tersebut masih rendah.
Oleh karena itu, aparat diminta meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Mulai hari ini kami akan tegas. Kami lakukan penegakan hukum, di samping dikeluarkan dari tol, kemungkinan kami tilang,” ujar Agus di pusat kendali kilometer 29 Tol Jakarta-Cikampek.
Menurut Agus, langkah tersebut diambil untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya masyarakat yang melakukan perjalanan liburan dan mudik.
Ia menegaskan, kepentingan keselamatan publik menjadi prioritas selama periode pembatasan berlangsung.
Pemerintah tetap memberikan kelonggaran terbatas bagi angkutan barang bersumbu tiga dengan mengizinkan operasional di jalan arteri pada pukul 17.00 hingga 00.00 WIB.
Di luar waktu tersebut, kepolisian bersama Kementerian Perhubungan dan pengelola jalan tol akan melakukan pengawasan dan penyisiran kendaraan berat di jalan tol.
“Kami ingin memberi jaminan keselamatan bagi masyarakat yang liburan,” ucap Agus.
Pembatasan ini rencananya terus dievaluasi secara situasional hingga masa Operasi Nataru berakhir pada awal Januari 2026.
Pembatasan dan pola pengawasan ini akan terus dievaluasi hingga berakhirnya Operasi Nataru pada awal Januari 2026.







