JCCNetwork.id- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan perumahan Garut, Selasa (23/12/2025) malam. Operasi ini diduga terkait dengan dugaan pemahaman radikal salah satu penghuni rumah.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 20.00 hingga 23.30 WIB, menurut salah seorang warga yang menyaksikan langsung. Petugas Densus 88 terlihat berseragam hitam dan bersenjata lengkap, serta mengerahkan sejumlah mobil barakuda untuk pengamanan di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan keterlibatan pihak kepolisian dalam operasi ini, namun menegaskan peran kepolisian hanya sebatas pendampingan.
“Kami hanya melakukan pendampingan saja,” ucap Joko, dikutip.
Informasi sementara menyebut penggeledahan ini terkait dengan seorang anak di bawah umur yang diduga terpapar paham radikal.
Selain itu, ada dugaan keterkaitan dengan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, aparat belum merinci hasil penggeledahan, termasuk barang bukti yang diamankan maupun identitas tersangka yang menjadi target operasi.



