Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Ditunda

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork. id-Sidang perdana gugatan perdata citizen lawsuit yang mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (23/12).

Sejumlah tokoh nasional, seperti Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Sianipar, hadir langsung ke pengadilan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh para penggugat.

- Advertisement -

Sejak pagi, area depan PN Solo dipadati massa simpatisan. Mereka membentangkan berbagai spanduk berisi tuntutan dan kritik terkait polemik ijazah Presiden Jokowi. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aparat kepolisian dan petugas pengamanan tampak disiagakan di sekitar kompleks pengadilan.

Amien Rais, yang ditemui wartawan di lokasi, menyampaikan pandangannya terkait perkara tersebut. Menurutnya, polemik ijazah seharusnya tidak berkembang menjadi sengketa hukum apabila sejak awal dokumen yang dipersoalkan dapat dibuka secara transparan kepada publik. Ia menegaskan pernyataannya merupakan sikap politik sekaligus opini pribadi atas proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi belum memasuki pokok perkara. Majelis hakim memutuskan menunda sidang hingga Selasa (30/12/2025) setelah menemukan adanya persoalan administratif dalam pengajuan alat bukti oleh pihak penggugat.

- Advertisement -

Majelis meminta agar seluruh dokumen bukti disampaikan melalui sistem e-court. Kebijakan tersebut, menurut hakim, bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi para pihak untuk memeriksa dan menyiapkan bukti secara tertib sebelum sidang dilanjutkan.

Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufik, menegaskan penundaan tidak berkaitan dengan kualitas maupun keabsahan bukti yang diajukan.

Ia menjelaskan bahwa majelis hakim hanya meminta perbaikan administrasi, termasuk pemisahan dokumen identitas dan ijazah masing-masing penggugat agar sesuai dengan ketentuan formal persidangan.

Pada agenda sidang berikutnya, pihak penggugat berencana menghadirkan saksi dan ahli. Pemeriksaan tersebut akan difokuskan pada pengujian dokumen yang disengketakan, baik dalam bentuk fisik maupun digital, guna memperjelas fakta di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, kuasa hukum Presiden Jokowi, YB Irpan, menyatakan menerima keputusan penundaan sidang. Ia menilai penataan alat bukti melalui mekanisme e-court penting dilakukan untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari serta menjaga kepastian dan kualitas proses peradilan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Meksiko Tampung Base Camp Iran di Piala Dunia 2026

JCCNetwork.id-Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, menyatakan pemerintahnya menyetujui keputusan pemindahan base camp Timnas Iran ke wilayah Meksiko menjelang pelaksanaan Piala Dunia 2026. Kepastian itu disampaikan Sheinbaum...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER