JCCNetwork.id- Publik Ibu Kota kembali dikejutkan dengan temuan terbaru dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyebut air hujan di Jakarta mengandung mikroplastik. Partikel-partikel kecil hasil degradasi plastik itu terdeteksi dalam sampel air hujan di beberapa wilayah perkotaan, menandakan bahwa polusi plastik kini telah menjangkau atmosfer.
Peneliti BRIN menyebut, mikroplastik tersebut berasal dari aktivitas manusia, terutama dari penggunaan dan pembuangan plastik yang tidak terkelola dengan baik di kawasan padat penduduk. Temuan ini memunculkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat serta kualitas lingkungan perkotaan.
Menanggapi hal itu, dokter epidemiolog dr. Dicky Budiman mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap paparan mikroplastik dalam air hujan. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan tubuh setelah kehujanan untuk menghindari risiko kesehatan.
“Mandi setelah hujan sangat disarankan, terutama dalam konteks temuan adanya mikroplastik. Partikel-partikel ini menempel di kulit, rambut, dan pakaian yang berpotensi terhirup ataupun masuk lewat luka,” ungkap dr. Dicky saat dihubungi iNews Media Group, Senin (20/10/2025).
Dicky menuturkan, paparan mikroplastik tidak bisa dianggap remeh. Dalam jangka panjang, partikel ini dapat menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pencernaan, dan hormon, karena sebagian bahan kimia penyusunnya bersifat toksik dan dapat mengganggu fungsi organ tubuh.
Ia menegaskan, langkah sederhana seperti mandi menggunakan air bersih dan sabun setelah kehujanan dapat membantu mengurangi jumlah partikel yang menempel di tubuh sekaligus mencegah risiko iritasi atau infeksi kulit.
“Mandi dengan air bersih dan sabun setelah kehujanan dapat mengurangi jumlah partikel mikroplastik serta mencegah iritasi akibat partikel halus dan bahan kimia plastik. Termasuk menghindari risiko mikroplastik terbawa ke rumah,” tambahnya.
Fenomena mikroplastik di air hujan menjadi alarm serius bagi pemerintah dan masyarakat. Para ahli menilai, diperlukan kebijakan lingkungan yang lebih ketat untuk mengurangi sumber polusi plastik di perkotaan, mulai dari pengelolaan limbah hingga pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.



