Ribuan Ikan Mati di Sungai Ceunamprong, Tambak Udang Ilegal Diduga Jadi Penyebab

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ribuan ikan ditemukan mati di aliran Sungai Babah Awe, Desa Ceunamprong, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Peristiwa ini diduga kuat disebabkan oleh pembuangan limbah dari tambak udang vaname yang beroperasi tanpa izin di wilayah tersebut.

Kepala Desa Ceunamprong, Kasman Jabat, saat dikonfirmasi Sabtu (18/10), membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku telah menerima laporan dari warga terkait fenomena matinya ikan dalam jumlah besar.

- Advertisement -

“Memang benar kejadian itu terjadi. Saya sudah mendapat informasi dari warga, meski saat ini saya masih berada di Banda Aceh,” ujar Kasman.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh Kepala Dusun Babah Awe, M. Nasir. Ia menegaskan bahwa aliran sungai di belakang rumahnya menjadi lokasi ditemukannya ikan-ikan yang mati, diduga akibat pembuangan limbah tambak.

“Benar ada ikan yang mati. Sungai itu memang menjadi tempat masyarakat mencari nafkah” ucapnya.

- Advertisement -

Jika terus begini, tentu sangat berdampak pada ekonomi warga,” kata Nasir. Ia berharap pihak terkait segera turun tangan dan menindak tegas pelaku pencemaran.

Menurut Nasir, meskipun tambak tersebut memiliki kolam penampungan limbah, pada musim panen kali ini limbah justru langsung dibuang ke sungai.

“Ini panen yang kedua. Saat panen pertama tidak ada masalah, tapi yang kali ini langsung dibuka ke arah sungai,” tambahnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya, Rahmad Fuadi, menyatakan bahwa hingga pertengahan Oktober 2025, hanya sepuluh tambak udang vaname di daerah tersebut yang memiliki izin resmi.

Sementara tambak yang beroperasi di kawasan Ceunamprong diketahui belum memiliki izin usaha.

“Tiap tambak yang berizin wajib memenuhi syarat teknis dan lingkungan, termasuk keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan kesesuaian dengan RTRW Kabupaten,” jelas Rahmad.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengecek legalitas tambak yang diduga mencemari sungai.

Sementara itu, Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan (DKPP) Aceh Jaya bersama tim gabungan dari Balai Perikanan Budidaya Air Payau Ujong Batee, UPT DJPB KKP RI Jakarta, PSDKP Lampulo, Satpol PP dan WH, serta Polres Aceh Jaya, telah turun ke lokasi guna melakukan investigasi.

Kepala DKPP Aceh Jaya, Ridwan, menyampaikan bahwa tim telah mengambil sampel air sungai dan ikan mati untuk diuji di laboratorium.

“Kita ingin mengetahui konsep pengelolaan tambaknya. Jika terbukti limbah menjadi penyebab utama kematian ikan, akan ada tindak lanjut sesuai aturan, termasuk kemungkinan tuntutan ganti rugi dari masyarakat,” tegas Ridwan.

Warga Desa Ceunamprong berharap kejadian ini tidak dibiarkan berlarut dan meminta pemerintah menindak tegas pelaku pencemaran agar ekosistem sungai dapat kembali pulih serta sumber penghidupan mereka tetap terjaga.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

PSIM Pertahankan Cahya Supriadi

JCCNetwork.id-PSIM Jogja memastikan kiper muda Cahya Supriadi tetap menjadi bagian skuad untuk menghadapi Super League musim 2026-2027. Perpanjangan kontrak penjaga gawang Timnas Indonesia itu menjadi...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER