Jaksa Agung Kentucky Gugat Roblox Gegara Jadi Sarang Predator Anak

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Jaksa Agung Kentucky, Russell Coleman, melayangkan gugatan terhadap platform gim daring populer, Roblox, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut lalai melindungi anak-anak dari potensi bahaya di platform mereka. Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan negara bagian awal pekan ini, Coleman menyebut Roblox sebagai “taman bermain bagi predator anak”.

“Di balik tampilan kartun yang tampak polos, terdapat sesuatu yang berbahaya. Platform ini telah menjadi tempat bagi predator untuk memangsa anak-anak kita,” ujar Coleman dalam keterangan yang dikutip dari Reuters, Rabu (8/10/2025).

- Advertisement -

Gugatan tersebut menuding Roblox gagal menyediakan sistem verifikasi usia yang memadai, penyaringan konten yang efektif, serta mekanisme pemberitahuan kepada orang tua pengguna anak-anak.

Menurut Coleman, Roblox perlu memperkuat perlindungan demi keselamatan pengguna muda, yang merupakan mayoritas dari basis pengguna platform tersebut.

Seorang ibu tiga anak asal Kentucky, Courtney Norris, turut menyampaikan kekhawatirannya. Ia mengaku awalnya mengira Roblox adalah gim yang aman untuk anak-anak.

- Advertisement -

“Saya terlambat menyadari bahwa Roblox sebenarnya seperti ‘wild west’ di internet yang menargetkan anak-anak,” katanya.

Gugatan dari Kentucky ini menambah tekanan hukum terhadap Roblox. Sebelumnya, negara bagian Louisiana menggugat perusahaan pada Agustus lalu.

Di Iowa, kasus serupa mencuat setelah seorang gadis berusia 13 tahun diduga diculik dan diperdagangkan lintas negara oleh seorang predator dewasa yang dikenalnya melalui platform tersebut.
Menanggapi tudingan ini, Roblox membantah telah lalai dalam menjaga keamanan pengguna.

Dalam pernyataan resminya, perusahaan menyebut telah memiliki berbagai sistem keamanan, mulai dari teknologi kecerdasan buatan (AI) hingga tim moderator yang bekerja sepanjang waktu.

“Kami memiliki langkah-langkah keamanan ketat, mulai dari model AI canggih hingga tim moderator yang bekerja 24 jam setiap hari,” jelas Roblox.

“Tidak ada sistem yang sempurna, tetapi kami terus berinovasi untuk meningkatkan keamanan, termasuk menambahkan lebih dari 100 fitur perlindungan baru tahun ini.”

Dengan 111 juta pengguna aktif harian, Roblox mengklaim telah menerapkan pembatasan ketat bagi pengguna di bawah usia 13 tahun.

Fitur-fitur seperti pengaturan obrolan terbatas, filter teks untuk memblokir kata tidak pantas, serta larangan berbagi informasi pribadi menjadi bagian dari sistem pengamanan mereka.

Namun, dokumen gugatan yang diajukan Kentucky menggambarkan kenyataan berbeda.

Disebutkan bahwa Roblox gagal memberikan kontrol keselamatan dasar dan tidak cukup transparan dalam menginformasikan risiko kepada orang tua.

Anak-anak, menurut gugatan tersebut, bahkan bisa terekspos pada konten kekerasan atau seksual, serta dihubungi oleh orang asing melalui aplikasi obrolan pihak ketiga yang terhubung dengan gim.
Hingga kini, proses hukum masih berlangsung.

Gugatan ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan teknologi untuk lebih serius dalam memastikan keselamatan anak-anak di platform digital yang mereka kelola.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

RPMK Kemenkes Dinilai Ancam Petani Tembakau

JCCNetwork.id- Sejumlah asosiasi petani tembakau dan cengkih nasional mendesak pemerintah meninjau ulang Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan yang tengah disusun...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER