Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN, Ini Alasannya

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Ruben Onsu Terseret Dugaan Penipuan

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau yang dikenal dengan nama Tutut Soeharto, resmi mengajukan gugatan terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT dan diajukan pada 12 September 2025. Tutut menggugat terkait keputusan Menteri Keuangan yang mencegah dirinya bepergian ke luar negeri.

- Advertisement -

“Status perkara: pemeriksaan persiapan,” demikian tertulis dalam laman
SIPP PTUN Jakarta yang dikutip pada Rabu (17/9/2025).

Agenda pemeriksaan persiapan akan digelar pada Selasa, 23 September 2025, pukul 10.00 WIB. Tutut Soeharto menunjuk Ibnu Setyo Hastomo sebagai kuasa hukumnya.

Dalam proses ini, pihak penggugat telah membayar uang panjar perkara sebesar Rp900.000, di mana Rp205.000 telah ditarik untuk biaya administrasi awal.

- Advertisement -

Namun, hingga saat ini, PTUN Jakarta belum mempublikasikan nama majelis hakim yang akan memimpin sidang, begitu pula dengan identitas panitera pengganti maupun juru sita.

Tutut tercatat sebagai penggugat tunggal dalam perkara ini, sedangkan pihak tergugat adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Gugatan tersebut ditujukan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tertanggal 17 Juli 2025, yang berisi tentang pencegahan bepergian ke luar wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam rangka pengurusan piutang negara. Pada tanggal tersebut, posisi Menteri Keuangan masih dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Tutut Soeharto maupun Kementerian Keuangan terkait isi gugatan maupun tanggapan terhadap langkah hukum tersebut. Salinan gugatan maupun petitum juga belum tersedia di laman resmi pengadilan.

Diketahui, Purbaya Yudhi Sadewa baru saja dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani pada 9 September 2025, dalam serah terima jabatan yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Menanggapi pelantikannya, Purbaya menyatakan rasa hormat atas kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo.

“Hari ini adalah momen yang penuh makna bagi saya pribadi, sekaligus bagi kita semua, karena menandai dimulainya babak baru pengabdian saya di Kementerian Keuangan,” ujarnya saat acara sertijab.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

48 Personel Polri Perkuat Cegah Karhutla Kalteng

JCCNetwork.id- Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menerima tambahan 48 personel bantuan kendali operasi (BKO)...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Momen Hangat! Mahasiswa Indonesia Sambut Prabowo di Vladivostok
06:34
Video thumbnail
Tiba di Rusia, Prabowo Dapat Pengawalan Ketat Pasukan Presiden Putin
06:23
Video thumbnail
DPR Peringatkan KY Jangan Habiskan Anggaran untuk Pelatihan Hakim Tanpa Hasil
08:15
Video thumbnail
Anies Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Pedagang Cermin Bambang Setiyawan #shorts #trending
00:44
Video thumbnail
DPR Sentil Menhut Raja Juli Gegara Karhutla Kerap Jadi Kalender Tahunan
08:28
Video thumbnail
Ahli Hukum Wanti-Wanti DPR, Integritas Hakim Jadi Kunci UU Perampasan Aset
08:34
Video thumbnail
Kejar Swasembada Bawang Putih, Mentan Amran Cari Bibit hingga China dan India
11:47
Video thumbnail
Prabowo Terbang ke Rusia, Putin Undang Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF
08:02
Video thumbnail
Raja Juli Akhirnya Muncul, Bongkar Cara Kemenhut Pantau Hotspot Karhutla
11:33
Video thumbnail
Soal Asap Karhutla Indonesia Tembus ke Malaysia, Raja Juli: Asap Tak Punya KTP
08:22
Video thumbnail
Ahli Dukung Perampasan Aset Tanpa Putusan Terhadap Koruptor yang Kabur #shorts #trending
01:17
Video thumbnail
Bikin Perhatian! Puan “Jelibet” Ucapkan Kalimat Konstitusionalisasi
08:46
Video thumbnail
Ahli Dorong Aset Koruptor Kabur Bisa Langsung Dirampas Negara Tanpa Perlawanan Balik
09:17
Video thumbnail
DPR Cecar Menpar Widi soal Anggaran dan Kinerja
09:58
Video thumbnail
Prihatin! Mentan Amran Lihat Warga Pungut Sisa Panen: Yang Begini Tak Ada yang Peduli
10:11
Video thumbnail
Menkes Budi Dorong Rujukan Serba Digital: Pasien Belum Tiba, Dokter Sudah Tahu Kondisinya
08:52
Video thumbnail
Resmi Disahkan DPR, Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Perempuan Pertama
08:47
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Temui Warga yang Pungut Sisa Panen
11:32
Video thumbnail
Harta Koruptor Dirampas, Lalu Dipakai untuk Pendidikan dan Kesehatan #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Harta Hasil Kejahatan Disita Negara, Diusulkan untuk Pendidikan & Kesehatan
08:09

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

League Cup Siap Digelar November

170 Pendaki Semeru Dievakuasi

Fortuna Sittard Tekuk Groningen

Kekeringan Ekstrem Landa Pati