Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN, Ini Alasannya

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau yang dikenal dengan nama Tutut Soeharto, resmi mengajukan gugatan terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT dan diajukan pada 12 September 2025. Tutut menggugat terkait keputusan Menteri Keuangan yang mencegah dirinya bepergian ke luar negeri.

- Advertisement -

“Status perkara: pemeriksaan persiapan,” demikian tertulis dalam laman
SIPP PTUN Jakarta yang dikutip pada Rabu (17/9/2025).

Agenda pemeriksaan persiapan akan digelar pada Selasa, 23 September 2025, pukul 10.00 WIB. Tutut Soeharto menunjuk Ibnu Setyo Hastomo sebagai kuasa hukumnya.

Dalam proses ini, pihak penggugat telah membayar uang panjar perkara sebesar Rp900.000, di mana Rp205.000 telah ditarik untuk biaya administrasi awal.

- Advertisement -

Namun, hingga saat ini, PTUN Jakarta belum mempublikasikan nama majelis hakim yang akan memimpin sidang, begitu pula dengan identitas panitera pengganti maupun juru sita.

Tutut tercatat sebagai penggugat tunggal dalam perkara ini, sedangkan pihak tergugat adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Gugatan tersebut ditujukan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tertanggal 17 Juli 2025, yang berisi tentang pencegahan bepergian ke luar wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam rangka pengurusan piutang negara. Pada tanggal tersebut, posisi Menteri Keuangan masih dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Tutut Soeharto maupun Kementerian Keuangan terkait isi gugatan maupun tanggapan terhadap langkah hukum tersebut. Salinan gugatan maupun petitum juga belum tersedia di laman resmi pengadilan.

Diketahui, Purbaya Yudhi Sadewa baru saja dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani pada 9 September 2025, dalam serah terima jabatan yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Menanggapi pelantikannya, Purbaya menyatakan rasa hormat atas kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo.

“Hari ini adalah momen yang penuh makna bagi saya pribadi, sekaligus bagi kita semua, karena menandai dimulainya babak baru pengabdian saya di Kementerian Keuangan,” ujarnya saat acara sertijab.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Minyak Dunia Melonjak 8 Persen

JCCNetwork.id-Harga minyak dunia tercatat melonjak sekitar 8 persen setelah pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengisyaratkan ancaman blokade di kawasan Selat Hormuz. Lonjakan ini...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER