JCCNetwork.id –Sebuah mobil jenis Gran Max terbakar saat sedang mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mandirancan, Kabupaten Kuningan, Selasa (19/8/2025) pagi.
Kebakaran yang diduga akibat percikan api tersebut menimbulkan kerugian hingga Rp 520 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Menurut keterangan saksi, Cesi, seorang karyawan SPBU Mandirancan, api tiba-tiba muncul sekitar pukul 05.40 WIB.
“Ketika saya sedang mengisi bahan bakar ke tangki mobil Gran Max milik pelanggan, tiba-tiba muncul sambaran api di tangki mobil saat nozzle dilepaskan,” kata Cesi.
Api yang langsung membesar membuat Cesi dan pemilik mobil panik dan menjauh dari lokasi. Upaya awal pemadaman dengan alat pemadam api ringan (APAR) tidak berhasil.
Api bahkan merembet ke dispenser serta langit-langit SPBU. Pihak SPBU kemudian menghubungi tim pemadam kebakaran.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Andri Arga Kusumah, membenarkan kejadian ini. Pihaknya menerima laporan pukul 05.50 WIB dan segera mengerahkan delapan personel serta dua unit mobil pemadam.
“Setibanya di lokasi pukul 06.30 WIB, tim langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan dan pendinginan selesai dalam waktu 10 menit,” jelas Andri.
Proses pemadaman juga dibantu personel Polsek Mandirancan, Koramil Pancalang, aparat kecamatan, dan warga sekitar.
Akibat insiden ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 520 juta. Perinciannya, satu unit mobil Gran Max Rp 160 juta, dispenser SPBU Rp 350 juta, serta kerusakan langit-langit SPBU Rp 10 juta.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sebagai langkah antisipasi, Damkar Kuningan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari bahan bakar, instalasi listrik, dan gas.



