Kemenparekraf Perketat Keamanan Rinjani

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di jalur pendakian Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyusul insiden kecelakaan yang menewaskan seorang wisatawan mancanegara.

Insiden tragis yang terjadi saat pendakian Gunung Rinjani tersebut menjadi sorotan publik dan pemangku kepentingan pariwisata. Pemerintah pusat pun merespons dengan langkah cepat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

- Advertisement -

“Kami memastikan kejadian ini tidak terulang kembali,” kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto.

Menurut Hariyanto, Kemenparekraf telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan SAR Nasional (BASARNAS), serta pemerintah daerah, untuk meningkatkan standar keselamatan dan pengawasan pada destinasi wisata ekstrem, khususnya Gunung Rinjani.

Langkah penguatan keamanan ini meliputi pengetatan pengawasan terhadap agen perjalanan, operator tur, serta pemandu wisata. Seluruh pihak yang terlibat diwajibkan memiliki sertifikasi resmi dan mengikuti pelatihan keselamatan berkala.

- Advertisement -

Sebagai upaya konkret, Kemenparekraf mengusulkan pembentukan Rescue Center atau pusat penyelamatan di sekitar kawasan pendakian. Selain itu, akan dilakukan pelatihan lanjutan bagi porter dan pemandu gunung agar memiliki kemampuan pertolongan pertama dan penyelamatan dalam situasi darurat.

“Sedangkan untuk tindak lanjut jangka menengah, akan dibuat penambahan alat komunikasi darurat untuk pos persinggahan, pemandu, porter dan lain-lain,” ucap dia.

Dalam rencana jangka menengah, Kemenparekraf berencana menyediakan alat komunikasi darurat di setiap pos persinggahan, serta memperkuat kapasitas pemandu dan porter melalui pelatihan penyelamatan darurat. Penambahan alat evakuasi juga akan dilakukan di beberapa titik rawan sebagai antisipasi sebelum tim penyelamat datang.

Langkah jangka panjang yang disiapkan pemerintah meliputi pembangunan pos pendakian tambahan yang dilengkapi dengan peralatan keselamatan, serta digitalisasi jalur pendakian melalui program Rinjani 360. Program ini diharapkan menjadi panduan visual dan interaktif bagi para pendaki dalam memahami medan dan risiko yang mungkin dihadapi.

Meski belum mengeluarkan regulasi baru pasca insiden, Kemenparekraf menyatakan seluruh upaya ini sudah mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf) Nomor 4 Tahun 2021, tentang Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata.

Hariyanto menambahkan, Kemenparekraf tetap berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan kolaborasi dengan BASARNAS dan pemangku kepentingan lainnya guna meningkatkan keselamatan dan keamanan di seluruh destinasi wisata ekstrem di Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gempa M4,6 Guncang Padang Pariaman

JCCNetwork.id- Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, pada Senin (8/6/2026) siang. Guncangan yang terjadi sekitar pukul 13.39 WIB...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER