JCCNetwork.id- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengambil langkah tegas dalam menjamin keamanan produk kosmetik di Indonesia, menyusul temuan mengejutkan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran 16 produk kosmetik yang mengandung zat berbahaya.
Puan menyebut negara tidak boleh abai terhadap keselamatan konsumen, terutama perempuan, yang selama ini menjadi pengguna utama produk kecantikan. Ia menekankan pentingnya peran negara untuk hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan.
“Jangan sampai keinginan perempuan untuk tampil percaya diri dan merawat diri justru berujung pada risiko kesehatan serius. Negara wajib hadir dan melindungi konsumen,” tegas Puan , Selasa (22/4/2025), dikutip.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai temuan BPOM sebagai alarm serius bagi pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, penyebaran produk-produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi membahayakan jutaan warga.
“Pemerintah harus memastikan semua produk kosmetik yang beredar di pasaran telah melalui pengawasan ketat dan memenuhi standar keamanan. Ini bukan hanya soal kesehatan, melainkan juga soal martabat dan hak warga negara atas perlindungan,” tambahnya terkait kosmetik berbahaya yang b
Dalam periode pengawasan Januari hingga Maret 2025, BPOM menemukan belasan produk mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10. Sebanyak 10 di antaranya merupakan hasil produksi dalam negeri, sementara enam sisanya berasal dari luar negeri.
Melihat kondisi ini, Puan mendorong pemerintah untuk tidak hanya memperkuat pengawasan di tingkat produksi, tetapi juga menata ulang sistem distribusi dan pelabelan kosmetik agar lebih transparan dan bertanggung jawab.
“Pengawasan harus aktif, menyeluruh, dan berbasis teknologi. Koordinasi lintas lembaga dan keterlibatan industri juga harus diperkuat,” tutup Puan.























