Menkomdigi Dorong Penggunaan e-SIM Nasional

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mulai mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan teknologi kartu SIM digital atau embedded SIM (e-SIM) dalam layanan komunikasi seluler. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa e-SIM dinilai lebih aman dibandingkan kartu SIM fisik dan akan menjadi solusi atas berbagai kejahatan digital yang tengah marak terjadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat menjadi narasumber dalam program Headline News di Metro TV pada Sabtu, 12 April 2025. Ia menjelaskan bahwa seluruh operator seluler di Indonesia telah menyiapkan infrastruktur serta layanan digital yang mendukung penggunaan e-SIM, baik melalui gerai fisik maupun platform daring.

- Advertisement -

“Pada prinsipnya operator seluler, baik secara gerai maupun secara teknologi telah menyiapkan untuk memudahkan masyarakat untuk mendaftar atau migrasi mendaftar nomor baru, ataupun migrasi nomor lama ke teknologi e-SIM,” kata Meutya, dalam program Headline News Metro TV, Sabtu, 12 April 2025.

e-SIM merupakan bentuk digital dari kartu SIM yang tertanam langsung pada perangkat dan tidak memerlukan bentuk fisik seperti kartu SIM konvensional. Teknologi ini memungkinkan pengguna untuk mengaktifkan paket seluler tanpa perlu memasukkan kartu secara manual.

Meutya menegaskan bahwa penggunaan e-SIM dapat meningkatkan keamanan data pengguna karena proses verifikasi melibatkan data biometrik. Dengan demikian, risiko penyalahgunaan identitas, khususnya pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pihak tak bertanggung jawab, dapat diminimalisasi.

- Advertisement -

Sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan digital, Meutya juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pemutakhiran regulasi dalam bentuk peraturan menteri terkait penggunaan e-SIM oleh provider telekomunikasi. Salah satu aturan yang akan diberlakukan adalah pembatasan penggunaan satu NIK maksimal untuk tiga nomor dalam satu provider.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

110 Ribu Warga NTT Masih Mengungsi

JCCNetwork.id- Ancaman kesehatan mulai menjadi perhatian dalam penanganan pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026). Hingga Jumat...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
DPR Puji Tausiyah Menyejukkan Hati, Ustaz Latif Balas dengan Sikap Hormat
13:54
Video thumbnail
Purbaya Dicecar Banggar DPR, Siapa yang Nikmati Pertumbuhan Ekonomi?
16:19
Video thumbnail
Bikin Suasana Cair! KASAD Maruli Sapa KDM di Tengah Pidato:Saya Kenal Cuma Pak KDM
08:13
Video thumbnail
Terungkap! 4 Jenis Harta Koruptor yang Bisa Dirampas Negara
10:06
Video thumbnail
DPR Cecar Calon Deputi Gubernur BI, Soroti Upaya Jaga Independensi Bank Sentral
08:06
Video thumbnail
Begini Pengakuan Anggota DPR di Hadapan Ustaz Latif #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Ada Apa di Balik Demo 27 Agustus, Kapolri Soroti Penumpang Gelap
08:14
Video thumbnail
Prabowo Angkat Topi untuk Kiai Kampung: Tak Pernah Masuk TV, Tapi Tiap Hari Jaga Rakyat
08:23
Video thumbnail
Bikin Suasana Cair! KDM Sebut Jawa Barat Punya Gubernur dan Wali Kota Konten
06:26
Video thumbnail
Dukungan Ulama Bikin DPR Terharu Ditegah Kebut Tuntaskan RUU Perampasan
14:11
Video thumbnail
Panglima Jilah Ungkap Tradisi Berladang Orang Dayak Sejak Ribuan Tahun, Dulu Tak Ada Seperti Ini
05:30
Video thumbnail
Sejumlah Catatan Majelis Arah Indonesia Terkait RUU Perampasan Aset
13:15
Video thumbnail
Wamenhan Bebarkan Fakta, Kapal Perang Dibeli Rp370 Miliar Kini Dilelang Rp2 Miliar
08:13
Video thumbnail
Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Ormas Dalam Kericuhan Demo DPR
11:11
Video thumbnail
Sisa Kuota Pelanggan Tak Bisa Hangus Lagi #shorts #trending
02:07
Video thumbnail
Operator Internet Jangan Macam Macam, Sisa Kuota Tak Boleh Dihapus dan Dilarang Ada Biaya Tambahan
04:04
Video thumbnail
Ada Pesan Khusus Panglima Jilah ke Prabowo Soal Karhutla di Kalbar?
05:07
Video thumbnail
Dokter Spesialis Bertugas di Daerah Tertinggal Diguyur Insentif Rp30 Juta
10:37
Video thumbnail
Kapolri Blak-blakan soal Demo 27 Agustus: Ada yang Menumpangi
09:36
Video thumbnail
4 Jenis Harta Koruptor Bisa Dirampas Negara, Apa Saja?
10:07

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER