Heboh! Jemaat Gereja Santo Yohanes Rasul Dilarang Beribadah di Arcamanik

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Media sosial dihebohkan dengan video pelarangan beribadah jemaat dari Gereja Santo Yohanes Rasul di Arcamanik, Bandung oleh sejumlah warga komplek perluasan Arcamanik, di Jalan Sky Air Nomor 19, Kota Bandung.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga sedang melakukan aksi demo terkait penggunaan Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik, Jalan Ski Air pada Rabu (5/3/2025).

- Advertisement -

Kelompok massa tersebut memprotes aktivitas ibadah ketika umat Katolik sedang merayakan misa Rabu Abu sebagai awal memasuki masa Paskah.

Diketahui, aksi serupa juga terjadi pada Minggu 2 Maret 2025 dengan tuntutan yang sama yakni melarang kegiatan ibadah oleh jemaat dari Gereja Santo Yohanes Rasul di Arcamanik.

Menurut massa aksi, GSG Arcamanik merupakan fasilitas umum (Fasum) atau fasilitas sosial (Fasos) yang seharusnya tidak bisa dijadikan rumah ibadah. Namun, pihak Gereja meyakini jika lahan dan bangunan gedung yang termasuk dalam wilayah Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik ini sejak awal tercatat sebagai aset yang digunakan untuk peribadatan umat.

- Advertisement -

Pihak gereja menyatakan, awalnya bangunan GSG yang berdiri pada tahun 1988-1989 merupakan milik pribadi pastor Yosep Gandi saat tu menjaabat sebagai Pastor Paroki Santa Odilia Yoseph yang membeli dari PT Bale Endah kemudian dihibahkan dan disertifikatkan sebagai hak milik Persatuan Gereja Amal Katolik (PGAK) Santa Odilia pada Juni 2024 lalu. Pihak gereja juga menegaskan, tidak pernah GSG Arcamanik berfungsi sebagai fasilitas umum (Fasum) atau fasilitas sossial (Fasos).

Selama ini warga sekitar bisa memanfaatkan lahan dan gedung karena inisiatif sesuai kebijakan Keuskupan Bandung.

Tetkait penolakan oleh warga tersebut, Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (PP ISKA) meminta agar pihak-pihak terkait menggelar dialog untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ini bulan puasa, baik umat Muslim maupun Kristiani, sebaiknya segera dilakukan dialog untuk sama-sama memahami status hukum sebenarnya GSG tersebut karena yang membuktikan adalah dokumen-dokumen asli dari pemiliknya,” ujar Ketua PP ISKA Luky Yusgiantoro.

Menurut Luky, kasus penolakan ini juga harusnya menjadi atensi Pemerintah Kota Bandung dan negara karena aksi ini sudah beberapa kali terjadi.

“Kita menyayangkan, hal ini (aksi penolakan) sudah terjadi beberapa kali namun perhatian pemerintah sepertinya lalai. Harusnya negara segera hadir dengan sikap tegas dan memberi kepastian hukum karena semakin dibiarkan akan memicu hal yang tidak kita inginkan serta menghindari benturan antar umat beragama,” tegas Luky.

Sementara, Presidium Dialog Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan PP ISKA, Restu Hapsari meminta agar pihak-pihak terkait menahan diri dan menghindari adanya upaya-upaya profokatif yang terjadi di lingkungan Arcamanik.

“Sesama warga negara yang berbhineka harus mengedepankan upaya jalan damai serta tekanan antar kelompok. Perlu menjaga toleransi dan persatuan. Jangan ada pihak yang merasa lebih tinggi dari agama lain dan kemudian menekan kelompok yang berbeda keyakinan,” tegas Restu.

Restu meminta agar kasus ini segera menjadi perhatian negara karena persoalan status dan kepemilikan dibuktikan oleh dokumen-dokumen asli oleh negara.

“Kasus ini menjadi preseden ke-Indonesia-an kita terlebih kepastian hukum yang tegas. Sering terjadi, umat minoritas di republik ini kadang dianggap sebagai kelompok pengganggu, padahal setiap warga yang beragama hanya ingin diperlakukan sama dan setara,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Restu, pemimpin-pemimpin agama, pemerintah, lembaga pendidikan perlu memandang persoalan ini sebagai masalah bersama.

“Ketika memandang ini sebagai masalah bersama, maka setiap elemen bangsa wajib saling memberikan pemahaman, bahwa di Indonesia agama manapun layak diperlakukan sama dan setara tidak boleh mengeklaim satu agama lebih tinggi dari agama lain,” ungkap Restu.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kejagung Lelang Batu Bara Sitaan Samin Tan Rp264 Miliar

JCCNetwork.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil melelang sebanyak 209.081,97 ton batu bara yang disita dari tersangka Samin Tan dengan nilai penjualan mencapai Rp264 miliar.Lelang...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Pesan Tegas Kapolri untuk Anak Buah, Polisi Harus Hadir Saat Rakyat Membutuhkan #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Kapolri Ingatkan Personel, Masyarakat Tak Peduli Pangkat, Tapi Bukti Nyata Hadir untuk Rakyat
12:17
Video thumbnail
Bahlil Peringatkan Pengusaha Tambang, Ilmu Abuleke Itu Dulu Saya yang Ciptakan #shorts #trending
01:25
Video thumbnail
Blak-blakan, Bahlil Akui Paham Jurus Akal-akalan Pengusaha Tambang: Ilmu Abuleke dari Saya
10:12
Video thumbnail
Lapor ke Prabowo, Airlangga Beberkan, Fundamental Ekonomi Indonesia Disebut Tetap Kuat #shorts
02:00
Video thumbnail
Lapor ke Prabowo, Airlangga Beberkan, Fundamental Ekonomi Indonesia Disebut Tetap Kuat
05:27
Video thumbnail
Rocky Gerung Cerita Momen Dicari Presiden Prabowo, Responsnya: Mau Belanja Emosi #shorts #trending
01:17
Video thumbnail
Rocky Gerung Cerita Momen Dicari Presiden Prabowo, Responsnya: Mau Belanja Emosi
06:56
Video thumbnail
PMI Dicap Janda Kaya, Rocky Gerung: Saya Jomblo Melarat
01:47
Video thumbnail
PMI Dicap Janda Kaya, Rocky Gerung: Saya Jomblo Melarat
06:50
Video thumbnail
Menteri Hukum Blak-blakan di Depan Rocky Gerung, kalau Besok Salah Dibilang Dungu #shorts #trending
01:12
Video thumbnail
Bikin Rocky Gerung Nyengir, Menteri Hukum Blak-blakan: Kalau Saya Salah, Saya Dibilang Dungu
10:42
Video thumbnail
Mahfud MD Mendadak Tiru Gaya Pidato Pemimpin, Ucapannya Bikin Ngakak
08:34
Video thumbnail
Revisi UU Pemilu Diminta Wajibkan Pengalaman Jadi RT #shorts #trending
02:08
Video thumbnail
BNPB Ungkap Kondisi Terkini Titik Api di Kalimantan dan Papua
09:12
Video thumbnail
Bahlil Warning Danantara, Jangan Tergoda Lobi, Indonesia Belum Mau Ekspor Listrik ke Negara Tetangga
01:36
Video thumbnail
Bahlil Warning Danantara, Jangan Tergoda Lobi, Indonesia Belum Mau Ekspor Listrik ke Negara Tetangga
09:36
Video thumbnail
Bahlil Tegas, Ekspor RI Tak Boleh Lagi Lewat Negara Perantara #shorts #trending
01:51
Video thumbnail
Bahlil Tegas, Ekspor RI Tak Boleh Lagi Lewat Negara Perantara
09:24
Video thumbnail
Detik Detik Menag Singgung Negara Adidaya
08:26

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER