Kasus Pemalsuan Minyak Goreng Minyakita Terbongkar, Polisi Amankan 183 Krat Minyak Ilegal

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng dengan merek Minyakita yang beroperasi di sekitar Pasar Kosambi, Jalan A Yani, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan satu tersangka, berinisial DR, yang merupakan pemilik PT Dhanapati Surya Mandiri.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan pangan, yang dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Program Asta Cita.

- Advertisement -

“Kami mengungkap kasus minyak curah yang diberi merek Minyakita tanpa izin perdagangan,” ujar Kapolrestabes didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/11/2024).

Menurut penuturan Kapolrestabes, modus operandi yang digunakan oleh DR adalah dengan cara mengemas minyak goreng curah dalam botol-botol kemasan merek Minyakita, yang seolah-olah terdaftar dan sudah mendapatkan izin edar. Minyak goreng curah ini kemudian dijual di pasaran dengan harga yang lebih tinggi.

“Modus operandinya, minyak curah dimasukkan ke dalam botol kemasan dan dijual. Tersangka berinisial DR ini pemilik PT Dhanapati Surya Mandiri,” katanya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, DR juga mencantumkan informasi yang menyesatkan pada kemasan produk, dengan mencantumkan klaim izin edar dari BPOM serta barcode yang ternyata tidak terdaftar.

“Tersangka DR ditangkap pada Jumat 8 November 2024 pukul 15.30 WIB di belakang Pasar Kosambi, Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung,” ucapnya.

Tersangka DR ditangkap pada Jumat, 8 November 2024, pukul 15.30 WIB, di lokasi usaha yang terletak di belakang Pasar Kosambi, Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 183 krat minyak goreng curah yang dikemas dalam merek Minyakita, satu unit mobil Suzuki pikap, sejumlah botol bekas, serta faktur-faktur penjualan.

“Satu krat atau 12 botol dijual dengan harga Rp163.000. Sedangkan untuk ukuran 800 mililiter (ml) dengan harga Rp176.000. Keuntungan yang didapat Rp2.500.000 sampai Rp3.000.000,” katanya.

Tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka DR diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Jika terbukti bersalah, DR terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

“Untuk membedakan minyakita asli dengan palsu, pertama izin edar dan barcode. Jika barcode tidak bisa dipindai untuk memastikan terdaftar atau tidak, berarti palsu,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku pemalsuan produk pangan dan melindungi konsumen dari bahan makanan yang tidak terjamin keamanannya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Banjir Bandang China-Nepal, 100 Warga China Hilang

JCCNetwork.id- Banjir bandang dan longsor lumpur menerjang wilayah perbatasan China-Nepal pada Rabu (26/8) sekitar pukul 10.30 waktu setempat. Bencana tersebut memicu operasi penyelamatan besar-besaran...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
RUU Perampasan Aset Mencakup 13 Tindak Pidana, Begini Rinciannya
08:46
Video thumbnail
Di Depan Menteri PU, DPR Ungkap Warga Kubu Raya Masih Gunakan Air Limbah untuk Kebutuhan Sehari hari
08:49
Video thumbnail
BGN Tegaskan Jika Keracunan MBG Sidoarjo Ada Unsur Pidana, Bakal Ditindak dan Tak Dibanti
04:52
Video thumbnail
Tanah Bersertifikat SHM & Makam Leluhur Tiba-tiba Jadi Kawasan Hutan, Kok Bisa?
09:08
Video thumbnail
Disampaikan Langsung ke Prabowo, Putin Buka Peluang Kerja Sama Nuklir dengan Indonesia
09:40
Video thumbnail
Reaksi Putin, Senyum Tipis Saat Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
09:31
Video thumbnail
DPR Tegur BNPP Bakamla, Jangan Cuma Gagah gagahan, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya
08:05
Video thumbnail
DPR Ingatkan Wamen KKP Rakyat Butuh Kepastian, Bukan 'Disuruh' Doa sampai 2028
08:25
Video thumbnail
Pertemuan Prabowo-Putin di Vladivostok, Bahas Kerja Sama Strategis
09:18
Video thumbnail
Mentan Ungkap Metode PM AAS, Produksi Padi Disebut Bisa Tembus 13 Ton per Hektare
11:48
Video thumbnail
Sontak Bikin Ngakak Saat Benny K Harman Singgung Rieke Pendukung Jokowi #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Rismon Singgung Praperadilan Berulang: Bisa Jadi Celah Menunda Proses Hukum
08:58
Video thumbnail
Tak Pakai Toga di Sidang MK, Rismon Sianipar Dicecar Hakim Suhartoyo: Belum Advokat?
08:34
Video thumbnail
Bahas Regulasi Lobster, Titiek Bela Prabowo, Sebut Presiden Tidak Ingin Menyengsarakan
08:06
Video thumbnail
Benny K Harman Bikin Ruangan Ngakak, Singgung Rieke Dulu Sebagai Pendukung Utama Jokowi
08:40
Video thumbnail
Masuk Sejarah! Mentan Amran Ungkap Kesejahteraan Petani Meningkat
12:01
Video thumbnail
Di Hadapan Anak Buah, Jaksa Agung Serukan: “Badai Harus Berlalu!”
08:39
Video thumbnail
Asap Karhutla Indonesia Terbang ke Utara, Malaysia Singapura Brunei Waspada Jerebu
08:56
Video thumbnail
Suasana Paripurna Kuningan Jadi Cair Saat Kang Dedi Candai Bupati
09:40
Video thumbnail
Kang Dedi Ngaku Gubernur Konten di Paripurna HUT Kuningan, Bikin Suasana Makin Cair
13:01

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER