Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Ketum Partai Garuda Berakhir Damai

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabhana, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap selebgram Nabilla Aprillya, kini bisa bernapas lega. Kasus ini berakhir damai setelah Nabilla mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa awalnya Nabilla melaporkan Ridha Sabhana atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada 4 Oktober 2024. Laporan tersebut diterima oleh Subdit Renakta Krimum Polda Metro Jaya dengan dugaan penganiayaan ringan sesuai Pasal 351 dan Pasal 352 KUHP.

- Advertisement -

“Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Renakta Krimum Polda Metro Jaya, awalnya terima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa atau ringan di Pasal 351, Pasal 352 KUHP,” kata Ade Ary, Rabu (9/10/2024).

Namun, tak lama setelah laporan dibuat, Nabilla memutuskan untuk mencabut laporan tersebut. Ade Ary menyatakan bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dengan begitu, proses hukum dihentikan dan tidak ada tuntutan lebih lanjut dari pihak pelapor.

“Namun pada hari itu juga sudah dicabut (laporan) oleh korban.
Alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari, dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo-Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk memperluas dan memperkuat hubungan bilateral dengan Rusia. Kerja sama kedua negara dinilai memiliki peluang besar...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Bayern Lolos ke Putaran Kedua

Polda Metro Tetapkan 49 Tersangka

Tiger Woods Kehilangan SIM 5 Tahun

Indonesia Lolos Piala Asia U-20