JCCNetwork.id- Kasus dugaan bullying yang melibatkan seorang siswa berinisial RE di SMA Binus Semprug mulai terkuak setelah dilaporkan ke pihak kepolisian pada 31 Januari 2024.
Persoalan ini mencuat ke publik dan memperlihatkan perbedaan signifikan antara pernyataan pelapor, kuasa hukum terlapor, pihak sekolah, serta hasil penyelidikan kepolisian.
Awalnya, pelapor menyebut dirinya dikeroyok oleh tiga orang dan disaksikan oleh 30 orang, termasuk anak pejabat DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), serta ketua umum partai.
Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ade Rahmad, membantah adanya keterlibatan anak ketua partai dalam insiden tersebut.
“Dari ada beberapa informasi, yang disebut tadi ada anak ketua partai dan lain hal, sesuai data hukum dan data yang ada, kasi sudah cek KK, kami belum tahu yang dimaksud”, ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/9/2024).
Selama RDP tersebut, pihak sekolah, terlapor, dan kepolisian memaparkan kronologi kejadian versi masing-masing.
Dari hasil penyelidikan, insiden yang terjadi ternyata berupa adu boxing yang telah disetujui oleh kedua belah pihak, dilakukan satu lawan satu.
Pihak sekolah telah menyatakan akan terus mendukung proses penyidikan dan bersikap terbuka.
Ade Rahmad menambahkan bahwa pihaknya sudah menangani kasus ini sejak Januari, namun penanganannya memakan waktu karena pihaknya berusaha melakukan diversi.
“Jika ditanya, kasus tersebut kenapa lama [penanganannya], kami telah mencoba melakukan diversi atau musyawarah khusus anak-anak.
Para pihak sudah bertemu, tapi tidak ada titik temu,” ujar beliau.
Di sisi lain, pelapor melalui sejumlah konferensi pers dan podcast tetap menyatakan dirinya dikeroyok tiga orang, digiring oleh 30 orang, dan ditinggalkan dalam keadaan tidak berdaya di toilet.
Namun, rekaman CCTV yang diperoleh menunjukkan bahwa pelapor bersama 18 anak lainnya berjalan keluar menuju toilet, dan pelapor tampak tersenyum serta bermain-main dengan rambutnya saat keluar dari toilet, tidak jauh dari anak-anak lainnya.
Selain itu, dalam video amatir yang direkam pada hari yang sama, terlihat pelapor melakukan adu boxing satu lawan satu dengan salah satu terlapor, di mana ia tampak melakukan sejumlah pukulan.
Setelah rekaman CCTV ini dipublikasikan, RE mengubah pernyataannya dan menyebut bahwa ia digiring oleh belasan orang, bukan 30 orang seperti yang diklaim sebelumnya.
Hasil visum terhadap pelapor juga menunjukkan hasil yang berbeda dari klaim awal.
Pelapor sebelumnya mengaku mengalami rahang bengkok, gigi hampir copot, serta muntah darah. Namun, visum yang dirilis hanya menunjukkan memar seluas 3 cm di pipi kiri, dengan benjolan dan nyeri di bagian kepala.
Menanggapi kasus ini, anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mengimbau semua pihak untuk bersikap adil dan tidak menyeret orang yang tidak bersalah dalam upaya mencari penyelesaian kasus dugaan perundungan ini.



