JCCNetwork.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR R) hari ini menggelar rapat Pansus Haji untuk bersama travel untuk membahas soal Haji dan Umrah.
Haji dan Umrah adalah dua bentuk ibadah dalam Islam yang melibatkan perjalanan ke kota suci Makkah di Arab Saudi. Keduanya memiliki persamaan dalam pelaksanaan beberapa ritual, tetapi berbeda dalam beberapa aspek penting.
Haji hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu, yaitu pada bulan Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Islam. Puncak ibadah haji terjadi pada tanggal 9 Dzulhijjah ketika jamaah berkumpul di
Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam dan wajib dilakukan sekali seumur hidup oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan memiliki keamanan dalam perjalanan.
Beberapa ritual utama haji termasuk ihram, tawaf (mengelilingi Ka’bah tujuh kali), sa’i (berjalan antara bukit Safa dan Marwah), wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan melempar jumrah di Mina.
Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, tidak terbatas pada bulan Dzulhijjah.
Umrah tidak wajib tetapi sangat dianjurkan sebagai bentuk ibadah tambahan. Umrah melibatkan beberapa ritual yang mirip dengan haji seperti ihram, tawaf, dan sa’i, tetapi tidak melibatkan wukuf di Arafah atau ritual lain yang khusus untuk haji.



