JCCNetwork.id- Dalam langkah signifikan untuk memperbaiki pemenuhan gizi di Indonesia, Presiden Joko Widodo baru-baru ini meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa hak atas gizi sebagai hak asasi manusia, seperti yang dijamin oleh UUD 1945, dapat terpenuhi dengan optimal.
Peraturan Presiden ini, yang dipublikasikan pada 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, menggarisbawahi pentingnya pembentukan Badan Gizi Nasional sebagai badan yang akan mengawasi dan mengelola aspek-aspek terkait pemenuhan gizi nasional. Tujuan utama dari badan ini adalah untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan konsumsi gizi yang aman dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
Mengacu pada salinan Perpres yang tersedia di laman jdih.setneg.go.id, Badan Gizi Nasional akan berada langsung di bawah pengawasan Presiden dan bertanggung jawab penuh kepada kepala negara. Badan ini akan dipimpin oleh seorang kepala yang akan memainkan peran krusial dalam berbagai fungsi, mulai dari koordinasi hingga penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola gizi. Tugas-tugas lainnya termasuk penyediaan dan penyaluran, promosi serta kerja sama, dan pemantauan serta pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Badan Gizi Nasional juga diharapkan dapat menjalankan berbagai kegiatan yang melibatkan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang yang sama, dengan fokus pada peningkatan kualitas gizi di berbagai segmen masyarakat. Ini mencakup peserta didik dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah, termasuk pendidikan khusus dan pesantren. Selain itu, badan ini akan berfokus pada pemenuhan gizi bagi anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Dalam acara pelantikan yang dijadwalkan hari ini, Senin (19/8/2024), Presiden Joko Widodo akan secara resmi melantik kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta. Dengan dilantiknya badan ini, diharapkan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi secara keseluruhan di Indonesia dapat tercapai dengan lebih efektif dan menyeluruh.



