JCCNetwork.id- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan tengah mendalami kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur. Kasus ini muncul ke permukaan setelah keluarga korban melaporkan kepada pihak berwenang.
“Benar perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril kepada wartawan, dikutip Sabtu (6/8/2024).
Berdasarkan informasi awal, pelaku yang diduga juga masih anak di bawah umur melakukan tindakan tak senonoh ini terhadap seorang bocah dengan jenis kelamin yang sama. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak yang perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat dan aparat penegak hukum.
Polisi telah memulai proses penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut.
“Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan,” ujarnya
Unit PPA Polres Tangerang Selatan juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau mengetahui kasus serupa.
“Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA,” sambungnya.
Penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak merupakan prioritas utama pihak kepolisian. Mereka berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.




