Oknum Prajurit Penendang Pemotor Wanita Dikenakan Sanksi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Oknum anggota TNI yakni Praka ANG, penendang sepeda motor ibu dan anak bakal mendapat sanksi tegas atas perbuatannya. Demikian kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono.

“Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya,” kata Julius dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).

- Advertisement -

Julius menyampaikan, sanksi terhadap Praka ANG merupakan instruksi dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Pihaknya juga sedang mencari wanita yang dalam video ditendang motornya oleh oknum tersebut untuk meminta maaf.

“Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan, menyakiti hati rakyat, melanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya beredar sebuah video viral tampak seorang pengendara motor berseragam tentara menendang pengendara motor lainnya, yakni seorang ibu yang sedang membonceng anaknya.

- Advertisement -

Dalam video itu dinarasikan terjadi di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat. Kabarnya pelaku penendang tersebut adalah Praka ANG, anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud), Kopasgat TNI AU.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

QQuiñones Jadi Andalan Meksiko Hadapi Inggris

JCCNetwork.id – Timnas Meksiko dipastikan mengandalkan ketajaman Julian Quiñones saat menghadapi Inggris pada babak 16 besar Piala Dunia 2026 di Stadion Azteca, Senin (6/7/2026)...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER