JCCNetwork.id- Pemerintah telah mengumumkan hasil forensik terkait serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2, mengungkapkan bahwa penyebabnya berasal dari pengguna yang sering menggunakan password yang sama.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi akun pengguna yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Dari hasil Forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa siapa user yang selalu menggunakan password-nya dan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini,” kata Hadi usai rakor penggantian PDNS 2 di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Namun, dia tidak merinci identitas pengguna atau password yang dimaksud. Pemerintah mendorong untuk menggunakan password dengan lebih bijak dan aman.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan terus memantau situasi ini dengan lebih intensif. Hadi menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap serangan ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Oleh sebab itu penegakan hukum oleh BSSN nantinya, oleh aparat itu bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia.
Hadi juga memaparkan hasil rapat dengan beberapa pihak, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika serta Kepala BSSN. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa semua layanan publik diharapkan pulih sepenuhnya pada bulan Juli ini.
Selain itu, rapat membahas langkah-langkah backup yang telah diambil, termasuk pendirian cold site di Batam yang akan berfungsi sebagai hot site untuk layanan yang penting secara strategis.
Semua penyewa dan pemilik pusat data diinstruksikan untuk melakukan backup data secara rutin. Selain itu, backup tambahan akan disimpan dalam cloud sebagai cadangan, dengan data umum dan statistik terpisah dalam zona yang berbeda.
“Kemudian juga akan kita backup dengan cloud cadangan. Cloud cadangan ini secara zonasi. jadi nanti data data yang sifatnya umum, kemudian data-data yang memang seperti statistik dan lain sebagainya itu akan disimpan di cloud,” kata Hadi.



