JCCNetwork.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas peretasan.
Hal ini diketahui usai menerima hasil forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait serangan ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Dari hasil forensik BSSN pun kami sudah menerima laporan bahwa sudah diketahui user mana yang selalu menggunakan password yang sama atau yang lemah hingga kemudian akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini,” kata Hadi, dikutip Selasa (2/7/2024).
Hadi juga mengumumkan rencana pemerintah untuk memberikan edaran kepada para pengguna yang mengakses PDNS 2.
BSSN akan melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pengguna untuk mengantisipasi insiden serupa di masa mendatang.
“Kita juga menghimbau kepada user nanti akan kita berikan satu edaran agar penggunaan password oleh para user ini juga harus tetap hati-hati tidak sembarangan dan akan dimonitor oleh BSSN,” tuturnya.
Serangan ransomware pada PDNS 2 pada Kamis, 20 Juni 2024, menyebabkan gangguan serius terhadap sejumlah layanan publik, termasuk sistem Autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi yang berdampak pada mobilitas masyarakat.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa serangan menggunakan varian baru ransomware Lockbit 3.0 yang dikenal sebagai Brain Cipher.






