KPK Usut Lagi Kasus Korupsi Lahan Rorotan, 10 Orang Dicegah Keluar Negeri

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Kasus ini merupakan perkembangan dari investigasi yang melibatkan mantan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa kasus tersebut merupakan lanjutan dari kasus yang melibatkan Yoory.

- Advertisement -

“Betul (lanjutan kasus Yoory),” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (13/6/2024).

Lebih lanjut, KPK juga mengumumkan langkah pencegahan terhadap sepuluh orang terkait dalam kasus tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan proses penyidikan berjalan lancar. Sepuluh orang yang dicegah termasuk DBA dan PS sebagai Manager PT CIP dan PT KI, FA, LS, M yang berprofesi sebagai wiraswasta, serta MA dan NK sebagai karyawan swasta.

Selain itu, terdapat juga JBT yang berprofesi sebagai notaris, SSG yang merupakan seorang advokat, dan ZA yang juga merupakan pihak swasta.

- Advertisement -

Pencegahan terhadap mereka dilakukan sejak Rabu, 12 Juni 2024, dan berlaku untuk periode enam bulan ke depan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses hukum dalam mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi ini.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Lebaran Yatim Jadi Momentum Tebar Kepedulian

JCCNetwork.id- Momentum Lebaran Yatim pada bulan Muharram dimaknai sebagai ajang memperkuat kepedulian sosial terhadap anak-anak yatim. Ketua RT 001/012, Kelurahan Palmerah sekaligus pimpinan Majlis...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER