JCCNetwork.id- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait resignasi Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan kepala dan wakil otorita IKN.
Menurut Luhut, alasan di balik pengunduran diri mereka tidak berkaitan dengan isu lahan di IKN.
“Tidak ada itu. Pembebasan lahan itu saya sudah pimpin rapatnya, tinggal dieksekusi saja. Eksekusi saja tidak bisa, ya bagaimana,” katanya.
Luhut menegaskan bahwa resignasi Kepala dan Wakil Kepala OIKN adalah hal yang lumrah.
“Ya biasa dia mundur, dia kalau merasa tidak bisa melaksanakan tugasnya ya dia mundur,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa resignasi tersebut tidak akan berdampak pada target investasi IKN, dan ia optimis bahwa lebih banyak investasi akan masuk ke sana.
“Tidak juga, targetnya masih oke walaupun kurang sana-sini tapi secara keseluruhan masih baik. Tidak ada dampaknya itu, mungkin akan lebih banyak yang masuk (investasi),” kata Luhut.
Tentang perkembangan IKN, Luhut menyatakan bahwa saat ini sudah cukup baik.
“Cukup bagus, saya pikir baik,” katanya.
Sebagai tanggapan atas pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Presiden telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Presiden meminta Basuki dan Raja Juli untuk memastikan percepatan pembangunan sesuai dengan visi Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat.
Presiden meminta Basuki dan Raja Juli untuk memastikan percepatan pembangunan sesuai dengan visi Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat.
Luhut menekankan bahwa Kepala Otorita IKN harus memiliki keberanian dalam membuat keputusan karena memiliki kewenangan yang sangat luas.
Luhut menekankan bahwa Kepala Otorita IKN harus memiliki keberanian dalam membuat keputusan karena memiliki kewenangan yang sangat luas.
“Semua itu Kepala OIKN punya kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan masalah, tinggal keberanian untuk membuat keputusan,” ujar Luhut.
























