Bareskrim Polri Turun Tangan Buru Tiga Buronan Kasus Pembunuhan Vina

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turut serta dalam upaya pengejaran terhadap tiga tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Perbantuan ini diharapkan dapat mempercepat penangkapan ketiga tersangka yang telah lama buron.

“Kami turunkan team untuk back up Polda Jabar (Jawa Barat),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Mei 2024.

- Advertisement -

Polda Jawa Barat sebelumnya menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap tiga tersangka utama pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, M. Rizky Rudiana, yang terjadi pada 2016 lalu di Cirebon, masih terus dilakukan. Langkah-langkah penyelidikan intensif dilakukan untuk menemukan dan menangkap para pelaku.

“Upaya yang kami lakukan masih mencari informasi keterangan terkait dengan status ataupun keberadaan dari tiga orang DPO tersebut. Kami menyusuri rumah alamat dari yang bersangkutan maupun kami mencari jejak sekolah orang tua kerabat dari ketiga DPO dari hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon kota di Polda Jabar,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abasy di Mapolda Jawa Barat, Selasa, 14 Mei 2024.

Ketiga DPO yang dimaksud diketahui tinggal di Desa Banjarwangunan, Mundu, Cirebon. Mereka adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap Vina Dewi Arsita pada tahun 2016.

- Advertisement -

Kasus Vina Dewi Arsita kembali mencuat setelah diangkat menjadi film layar lebar yang telah ditonton oleh jutaan penonton. Publik kembali menyoroti belum tertangkapnya ketiga pelaku utama dalam tragedi yang terjadi di Cirebon itu.

Dalam peristiwa tragis tersebut, Vina tewas bersama kekasihnya, M. Rizky Rudiana, setelah dikeroyok dan diperkosa oleh sekelompok orang bermotor. Dari total 11 pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ini, baru delapan orang yang berhasil diadili, sementara tiga lainnya masih buron.

Penangkapan ketiga DPO ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menuntaskan kasus yang sempat menggemparkan publik tersebut. Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jabar terus berupaya keras untuk memastikan ketiga pelaku segera tertangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Komisi XI Siap Uji Kandidat BI

JCCNetwork.id — Komisi XI DPR RI bersiap menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon pimpinan Bank Indonesia (BI) setelah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER