OJK Gencar Pantau Rekening Pelaku Kejahatan Digital Keuangan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hudiyanto, menyatakan komitmen pihaknya dalam menanggulangi aksi kriminal di ranah keuangan digital.

Dalam sebuah Webinar bertema “Waspada Menghadapi Ancaman Scam dan Fraud dalam Industri Keuangan” dia mengungkapkan bahwa upaya tengah dilakukan untuk menelusuri serta menghentikan aliran dana kepada pelaku kejahatan.

- Advertisement -

“Pemblokiran rekening ini akan kita upayakan ya. Rekening atau e-wallet adalah urat nadi mereka, kalau kita bisa memotong itu bisa lebih efektif,” kata Hudiyanto, Kamis (16/5/2024), dikutip.

Ia menekankan bahwa dengan mengikuti jejak uang, lembaga terkait dapat memberikan bukti yang cukup untuk proses penegakan hukum. Langkah-langkah ini dianggap krusial dalam mengatasi kejahatan digital yang semakin kompleks.

“Selama ini kita hanya blokir-blokir tidak ada efek jera. Kalau kita bisa menelusuri rekening, memblokir dan bawa ke hukum ini akan lebih baik dan memberi efek jera,” tambahnya.

- Advertisement -

Dia juga menyoroti meningkatnya kejahatan di ranah keuangan digital, namun menggarisbawahi upaya kolaboratif antara OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta pihak terkait lainnya dalam melakukan pencegahan.

Sumini, Analis Kebijakan Ahli Madya dan Koordinator Monev Jasa Telekomunikasi di Ditjen PPI Kominfo, turut menegaskan komitmen pihaknya dalam melakukan pengawasan ketat terhadap jaringan digital.

“Setiap hari kami terima laporan dan didukung teman-teman kominfo. Setiap hari sebelum jam 11 kami menerima dari Kominfo pinjol, investasi ilegal, judi online kemudian kami review dan dikembalikan ke Kominfo untuk diblokir,” paparnya.

Selain itu, untuk memastikan keamanan infrastruktur, pihak Kominfo telah mengamanatkannya dengan pemasangan anti-spamming. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas jaringan dan melindungi pengguna dari aksi kriminal di dunia digital.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang

JCCNetwork.id- Aparat kepolisian dari Polda Sumatera Selatan bersama Polres Empat Lawang membongkar ladang ganja seluas 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Dalam...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER