JCCNetwork.id- Presiden Joko Widodo, menegaskan komitmen pemerintah dalam melunasi utang terkait penyaluran pupuk subsidi senilai Rp10,48 triliun. Keterlambatan pembayaran yang disoroti oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) dikarenakan proses audit yang tengah berlangsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau sudah diaudit, (prosesnya) rampung, pasti dibayar,” kata Presiden Jokowi, Rabu (3/4/2024).
Presiden menjelaskan bahwa mekanisme audit adalah langkah yang harus dilalui sebelum pembayaran dilakukan secara resmi.
“Kamu harus ngerti mekanisme itu. Nggak langsung tagih, bayar, tagih, bayar. Penagihan harus oke dulu, baru (audit) selesai, baru dibayar,” jelas Jokowi.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, telah mengungkapkan adanya utang pemerintah sebesar Rp10,48 triliun terkait pembayaran pupuk bersubsidi selama periode 2020-2023.
Rahmat juga mengakui bahwa keterlambatan pembayaran ini merupakan hasil dari proses audit yang masih berlangsung oleh BPK.
Dengan komitmen dari pemerintah dan proses audit yang sedang berjalan, diharapkan penyelesaian utang ini dapat dilakukan dengan segera untuk mendukung kelancaran program subsidi pupuk yang menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung sektor pertanian Indonesia.



