JCCNetwork.id- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan bahwa pengumuman resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait rekapitulasi penghitungan suara yang dimulai pada Kamis (15/3/2024) dan dijadwalkan berakhir pada Rabu (20/3/2024).
“Masih tepat waktu. Sesuai dengan Undang-Undang, 35 hari setelah pencoblosan akan kami umumkan, masih sesuai,” kata Hadi kepada wartawan di Gedung KLHK, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Hadi juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang memantau situasi perkembangan massa menjelang pengumuman resmi KPU.
“Ya, kami masih melihat normal, pengumuman tanggal 20 Maret, masih sesuai dengan target,” ujar Hadi.
Sebelumnya, Komisioner KPU RI August Mellaz juga mengungkapkan target menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak 2024 sebelum tanggal 20 Maret 2024.
“Kalau target, kami malah selesai sebelumnya,” kata August kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (13/4/2024).



