JCCNetwork.id- Bentrok antara dua kelompok remaja, Moker dan KB, terjadi di Jalan Perjuangan Baru, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat, berujung pada kematian seorang remaja.
Menurut AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, kedua kelompok ini aktif menggunakan media sosial untuk mengajak tawuran, yang pada malam itu melibatkan anggota dari kelompok M dan KB.
“Kelompok ini sering sekali menggunakan media sosial untuk mengajak tawuran. Pada malam itu kelompok inisal M dan KB,” kata Firdaus dikutip, Minggu (25/2/2024).
Dalam insiden tragis tersebut, senjata tajam digunakan oleh kedua kelompok, mengakibatkan kematian seorang remaja berinisial FM dan luka berat pada remaja lainnya, MFF.
“Korban meninggal mengalami luka sobek di perut yang sangat luas, luka bacok di kiri, luka jari tangan dan luka di lengan. Korban luka berat terdapat di pinggang, ini akibat senjata tajam,” jelasnya.
Awalnya, polisi mengalami kesulitan dalam mengumpulkan informasi, karena beberapa saksi awalnya mengaku sebagai korban begal. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, kebenaran terungkap.
“Mereka katanya begal, makanya langsung cek TKP, sehingga ditemukan fakta itu bukan begal,” jelasnya.
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih buron. Mereka akan dihadapkan pada hukuman sesuai dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Disangkakan dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman pidana penjada maksimal 12 tahun,” pungkasnya.























