JCCNetwork.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memperbolehkan siapa pun untuk mengaudit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghitung suara pada Pemilu 2024.
“Silakan saja. KPU itu terbuka, kok. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit. Saya yakin kalau itu,” kata Rahmat Bagja Jumat, menanggapi desakan audit terhadap Sirekap yang tengah ramai di media sosial.
Isu mengenai potensi kekurangan dalam Sirekap mencuat belakangan ini, dengan dugaan manipulasi data suara antara hasil TPS dengan yang tercatat di Sirekap.
Bagja menyatakan bahwa meskipun Sirekap adalah sistem baru dan mungkin memiliki kelemahan, namun tidak seharusnya dipandang sebagai manipulasi suara.
Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses penghitungan suara melalui aplikasi tersebut.
“Bagi kami, masyarakat boleh (mengawasi) dan itu merupakan partisipasi masyarakat juga bagi teman-teman KPU. Kami juga akan mengawasi dengan menempatkan tim untuk melakukan pengawasan Sirekap di tingkat nasional,” ucapnya.
Sirekap sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPU untuk mempublikasikan hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi dalam Pemilu 2024.
Meskipun demikian, KPU menegaskan bahwa data yang ditampilkan bukan merupakan hasil resmi, namun sebagai upaya untuk memberikan akses informasi kepada publik.
Untuk memantau langsung perkembangan hasil penghitungan suara, masyarakat dapat mengakses https://pemilu2024.kpu.go.id/.























