JCCNetwork.id – Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI’98), Willy Prakarsa, mengingatkan bahwa dalam dinamika politik terkait Pilpres dan Pileg, kemenangan dan kekalahan merupakan hal yang pasti.
Dalam hasil quick count Pilpres 2024, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berhasil meraih kemenangan. Namun, bagi pihak yang kalah, disarankan untuk tidak melakukan provokasi melalui media sosial atau menyebarkan berita palsu.
“Bagi yang kalah juga jangan suka main provokasi di medsos dan sebar berita hoax,” kata Willy Prakarsa, dikutip dari akun media sosialnya, Kamis (15/2/2024).
Willy Prakarsa yang juga aktivis senior 98 tersebut, menekankan, bagi pihak yang tidak puas dengan hasil Pilpres, dan setelah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merilis hasil resminya, maka mereka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini sebagai bentuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam proses politik di Indonesia.
“Kalau kalah kurang puas silahkan mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu,” kata Willy Prakarsa.



