Sidang Kode Etik Dimulai, MKMK Berusaha Dipercepat Prosesnya 

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah menggelar sidang penting terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait dengan putusan tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Sidang ini dilakukan untuk mendengarkan keterangan dari 16 pelapor yang terkait dengan perkara No. 90/PUU-XXI/2023, yang berkaitan dengan gugatan terhadap pasal 169 huruf q dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).

- Advertisement -

 

Ketua MKMK Jimly Ashiddiqie, menyampaikan bahwa esensial pelaporan telah dibahas dalam rapat klarifikasi pekan lalu. Jadi hari ini adalah proses memulai persidangan terhadap seluruh perkara yang dilaporkan oleh para pelapor.

 

- Advertisement -

“Hari ini kita langsung masuk persidangan, tetapi khusus untuk 16 pelapor dari CALS para gurur besar, itu sidang pertama. Jadi, karena waktu kita gabung saja, perkaranya tetap, laporannya tetap, nomornya sendiri-sendiri tetapi persidangannya digabung mengingat isinya itu sama kalaupun tidak sama, mirip,” kata Jimly dikutip dari siaran langsung pada YouTube MK, Selasa (31/10/2023).

 

Jimly menegaskan bahwa pihaknya  juga mempertimbangkan adalah salah satu usulan pelapor, yaitu mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Di mana Denny mengusulkan agar persidangan dan pembacaan amar putusan berlangsung dengan cepat.

Di samping itu, lanjut Jimly Ashiddiqie, bahwa MKMK juga mengejar jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu tanggal 8 November untuk pergantian pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Jadi kami sudah rapat, dipertimbangkan itu masuk akal usulannya. Sebab, kita tidak boleh terpaku pada prosedur formal gitu ya, karena kita harus mengejar jadwal,” tuturnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rupiah Melemah ke Rp18.049 per Dolar AS, BI Perkuat Intervensi Pasar

JCCNetwork.id- Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 0,46 persen ke level Rp18.049 per...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER