Aneh Tapi Nyata! Keputusan MK Soal Batas Usia, Lima Suara Hakim Kalah dengan Tiga Suara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Kontroversi mengitari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 90/PUU-XXI/2023 semakin memanas, dengan perbedaan pandangan yang mencolok di antara hakim-hakim MK.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, mengungkapkan bahwa seluruh proses pengambilan keputusan mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden telah menghasilkan polarisasi yang mencolok di internal MK.

- Advertisement -

Dalam putusan tersebut, sebagian hakim MK memutuskan untuk memberikan peluang bagi yang pernah atau sedang menduduki jabatan kepala daerah untuk maju sebagai calon presiden atau wakil presiden, yang berusia di bawah 40 tahun. Namun, hanya ada tiga hakim yang mendukung tingkatan kepala daerah ini hingga ke kabupaten dan kota, sedangkan lima hakim lainnya ingin membatasi batas usia hanya sampai tingkat gubernur. Yang membingungkan adalah, meskipun pendapat tiga hakim tidak memenuhi standar suara mayoritas, MK tetap mengikuti keputusan yang mereka ambil.

Kritik terhadap putusan ini semakin memuncak ketika Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, secara terbuka mengambil keuntungan dari putusan ini untuk ‘melompat’ dari posisi Wali Kota menuju kursi cawapres.

“Sekarang lebih real ini akan digunakan oleh Gibran, karpet merah untuk Gibran yang baru kepala daerah tinggkat Kabupaten Kota. Padahal forumnya itu tidak terpenuhi, sebab kalau ngambil dari 5 berarti tingkatnya sampai gubernur,” kata Kaka Suminta dikutip dalam wawancara dengan salah satu stasiun radio, Senin (23/10/2023).

- Advertisement -

KIPP dan Kaka Suminta meyakini bahwa masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap MK. Mengingat tampak jelas lembaga hukum tertinggi negara itu memberikan karpet merah poltik bagi Gibran, walau ada perbedaan pandangan yang mencolok di antara hakim MK dan ketidaksesuaian putusan dengan jumlah hakim yang mendukung.

“Artinya kan korumnya Problematik. Itu yang paling dasar dari putusan sebuah Majelis adalah soal pleno dan kemudian menghasilkan putusan. Putusan itu boleh antar hakim berbeda pendapat, tapi ujungnya ada aturan main ketika pengambilan keputusan kayak voting itu tidak kemudian 3 menang dibandingkan yang 6,” ucapnya.

Kontroversi ini tidak hanya terbatas pada putusan MK. Kaka Suminta juga menunjukkan bahwa Pemilu 2024 memiliki ciri khas yang mencemaskan, karena nampaknya transaksional dan dominasi elit. Mengingat partisipasi rakyat dalam diskusi-diskusi substansif sangat minim.

Tidak hanya itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga tengah berada dalam dilema regulasi, karena belum mengambil langkah untuk mengubah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pasca putusan kontroversial MK itu. PKPU sebelumnya masih berlaku. Apabila ada perubahan, maka prosedurnya selalu melalui Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR RI.

Namun, saat ini, anggota legislatif sedang dalam masa reses dan baru akan memulai sidang setelah tanggal 25 Oktober 2023. Di sisi lain batas waktu pendaftaran capres-cawapres berakhir pada tanggal 26 Oktober.

Polemik pendaftaran ini kemudian secara otomatis bakal semakin memanas dan berpotensi dipenuhi dengan gugatan yang akan membawa masalah ini kembali lagi ke MK.

“Jadi ini polemik pendaftaran yang bola panasnya ada di KPU dan akan sangat rentan dengan gugatan dan kembali ke MK,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

400 Perusahaan Tambang Dilibatkan Tangani Karhutla di Kalteng

JCCNetwork.id- Pemerintah memperluas kerja sama lintas sektor untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Kali ini, sebanyak 400 pelaku usaha...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
RUU Perampasan Aset Harus Bisa Sita Hasil Kejahatan dari Penipuan Umrah Hingga Arisan Bodong
11:26
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya #shorts #trending
01:47
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya
10:33
Video thumbnail
Emak Emak Curhat ke Menteri Gegara Notaris Diduga Terbitkan 21 Surat Tanpa Saksi
09:59
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg
11:25
Video thumbnail
Penantian Berbuah Manis, Nasib PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Kini Jadi Penuh Waktu #shorts#trending
01:41
Video thumbnail
Pemerintah Putuskan PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Diangkat Jadi Penuh Waktu
11:26
Video thumbnail
Lawan Mafia Beras, Mentan Amran Siapkan Hadiah Buat Warga yang Berani Lapor #shorts #trending
01:54
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan Hadiah bagi Warga yang Berani Laporkan Mafia Beras SPHP
08:05
Video thumbnail
Tersangka Penyadapan Prabowo Bertambah, Irjen SU Diduga Beri Izin kepada Irjen AS #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Kasus Sadap Prabowo Kian Melebar, Irjen SU Diduga Izinkan Irjen AS Lakukan Penyadapan
05:44
Video thumbnail
Detik-Detik Gubernur Sherly Tampil Cantik di Hadapan Tim Kemendagri saat Presentasi
12:28
Video thumbnail
Di Tengah Gejolak Internal Polri, Suyudi Dapat Dukungan dan Bimbingan dari Para Senior #shorts
01:28
Video thumbnail
Di Tengah Kasus Penyadapan, Suyudi Dapat Dukungan Barisan Jenderal Senior Eks Kapolri
02:32
Video thumbnail
Rocky Gerung Blak-blakan soal Penyadapan, Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Singgung Kasus Penyadapan, Rocky Gerung Sebut Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap
08:26
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini
08:46
Video thumbnail
Sorotai Gejolak Internal Polri, Menko Dudung Minta Masyarakat Jangan Resah #shorts #trending
01:50

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER