JCCNetwork.id- Calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, resmi menggandeng Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024.
Selain mengenai pencalonan Gibran, berikut rincian harta kekayaannya. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang tersedia di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Putra sulung Presiden Jokowi itu, tercatat memiliki harta senilai Rp26.584.260.374. Namun, perlu dicatat bahwa ia juga memiliki utang sebesar Rp551.586.004, sehingga jumlah total kekayaannya menjadi Rp26.032.674.370.
Dalam laporan LHKPN, Gibran memiliki 7 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp17.339.000.000 yang terletak di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Seluruh aset ini dinyatakan sebagai kepemilikan pribadi.
Gibran juga mencatat kepemilikan tujuh kendaraan. Rinciannya mencakup 1 motor Honda Scoopy tahun 2015, 1 motor Honda CB-125 tahun 1974, dan 1 motor Royal Enfield tahun 2017.
Kemudian, terdapat 1 mobil Toyota Avanza tahun 2016, 1 mobil Toyota Avanza tahun 2012, 1 mobil Isuzu Panther tahun 2012, dan 1 mobil Daihatsu Gran Max tahun 2015. Total nilai semua aset kendaraan ini mencapai Rp332 juta.
Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta, kas dan setara kas sebesar Rp3.101.260.374, serta harta lain senilai Rp5.552.000.000. Namun, perlu dicatat bahwa dia tidak memiliki surat berharga.



