JCCNetwork.id– Tiga pria inisial M (43), S (44) dan H (39) warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul tewas usai menkonsumsi minuman keras (miras) oplosan pada Senin (2/10/2023).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya menyampaikan bahwa peristiwa tragis itu bermula saat seorang korban mengeluh lantaran salah satu matanya tak bisa melihat pada hari Selasa (3/10/2023).
“Korban M mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat,” ungkap Jeffry, dikutip pada Rabu (4/10/2023).
Lantaran panik, kata Jeffry korban dilarikan ke salah satu rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Naasnya pada Selasa (3/10/2023), korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB.
“Setelah mendapatkan pertolongan medis, dokter menyatakan korban meninggal dunia karena keracunan alkohol,” ucap Jeffry
Peristiwa yang sama pun terjadi pada korban S dan H, karena sebelum meninggal keduanya sempat mengeluhkan hal yang sama yaitu mata tak bisa melihat serta mengalami sesak nafas.
“Dua korban meninggal dunia di RS UII Pandak pada hari yang sama, usai mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.
Kini pihak kepolisian masih menyelidiki jenis dan asal dari miras yang dikonsumsi ketiga korban.
“Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dari mana korban mendapatkan miras,” jelasnya.



