JCCNetwork.id – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana luar biasa yang tengah menjadi sorotan nasional. Yakni, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana mengubah nasib warga yang terdampak proyek Rempang Eco City.
Bahlil menegaskan komitmen PUPR untuk membangun infrastruktur dasar di sebuah kampung baru yang akan menjadi rumah bagi warga yang terdampak proyek tersebut. Infrastruktur yang direncanakan mencakup fasilitas sanitasi modern, sekolah lengkap, puskesmas memadai, jalan desa yang nyaman, pelabuhan, tempat ibadah, dan bahkan pesantren.
“Untuk infrastruktur pergeseran ke kampung yang kita bangun itu dibiayai PUPR. Jadi kita mau bikin ini percontohan,” imbuh Bahlil di Gedung DPR RI dikutip.
Saat ini, masyarakat Pulau Rempang belum memiliki sertifikat tanah yang sah, tetapi pemerintah memberikan jaminan bahwa mereka akan menerima sertifikat tanah sebagai aset yang tak ternilai selama proses relokasi berlangsung.
Yang lebih menggembirakan lagi, kampung baru yang akan dibangun ini akan berlokasi di Tanjung Banon, Pulau Rempang. Setiap warga yang terdampak akan diberikan lahan seluas 500 meter persegi di Tanjung Banon, dan proses perolehan sertifikat hak milik akan segera dimulai. Selanjutnya, mereka akan mendapatkan rumah mewah tipe 45 senilai Rp 120 juta.
Namun, untuk warga yang memiliki rumah dengan nilai lebih tinggi daripada Rp 120 juta, pemerintah telah menjanjikan untuk mengganti selisih nilai tersebut. Pembangunan perumahan mewah untuk warga yang terdampak proyek Rempang Eco City akan menjadi tanggung jawab Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Nanti kita cek apakah oleh BP Batam atau oleh PUPR. Tapi yang saya tahu, infrastuktur, fasum-fasumnya oleh PUPR, dan perumahan oleh BP Batam,” tutup Bahlil.



