Pengagum UAS Tersangka Penyebar Hoaks, Profesi Karyawan Swasta dan Pegawai Honorer

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Dua tersangka penyebaran hoaks soal penangkapan dan pemeriksaan Ustaz Abdul Somad (UAS) lantaran memberikan bantuan berupa dapur umum untuk warga Rempang, berprofesi sebagai karyawan swasta dan pegawai honorer. Keduanya juga adalah pengagum berat UAS. Demikian kata Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

“Kedua tersangka BM (39) dan ISW (52). BM bekerja sebagai karyawan swasta dan yang satu lagi ISW adalah pegawai honorer. Mereka berdua berdomisili di Batam,” ungkap Pandra, Jumat (29/9/2023).

- Advertisement -

Pandra menjelaskan, saat mendegar kabar yang menyebut UAS dipanggil dan diperiksa polisi, mereka pun langsung terbakar emosi. Sehingga dengan spontan sengaja mengunggah dan menambahkan kata-kata yang bersifat provokasi ke media sosial.

“Mendengar itu tersangka ini mengaku emosi dan dengan sengaja mengunggah dengan tulisan-tulisan yang bersifat mengajak atau memprovokasi,” jelas Pandra.

Pandra menyampaikan bahwa, BM dan ISW sudah mengklarifikasi serta membuat imbauan di akun media sosial milik mereka untuk tidak membuat unggahan-unggahan yang terkandung berita provokasi ataupun hoaks.

- Advertisement -

“Jangan ada lagi yang menyebarkan berita-berita bohong, bijak bermedia sosial dan setiap informasi yang diperoleh agar disaring terlebih dahulu sebelum disebarkan,” pesan Kabid Humas Polda Kepri itu.

Meski telah mengklarifikasi, kedua tersangka tetap dijerat Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Komisi XI Minta Kalsel Perkuat Industri Hilir

JCCNetwork.id-Komisi XI DPR RI mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mempercepat program hilirisasi industri guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. "Kekayaan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER