JCCNetwork.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah mengantongi sejumlah bukti dokumen transfer dari beberapa pihak saat melakukan penggeledahan mantan anak buah Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yaitu Rayna Usman.
Diketahui, Reyna Usman merupakan Direktur Jenderal Kemenakertrans pada tahun 2012 silam. Di mana saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin adalah Menakertrans periode 2009-2014.
“Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain bebeberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/9/2023).
Ali membeberkan, bahwa penggeledahan yang pihaknya lakukan berlansung sejak kemarin, Kamis (7/9/2023) di kediaman Reyna Usman, Kabupaten Badung, Bali.
Ia menjelaskan, bahwa penggeledahan itu pihaknya lakukan sebagai upaya mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans pada 2012 silam.



