Tekan Polusi Udara, DPRD DKI Larang Pegawai Pakai Kendaraan Pribadi Setiap Rabu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – DPRD DKI Jakarta mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menekan tingkat polusi udara yang semakin mengkhawatirkan. Hal itu dengan menerapkan larangan   menggunakan kendaraan pribadi bagi

pegawai di lingkungan DPRD DKI membawa kendaraan setiap Rabu.

“Setiap Rabu pegawai tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Senin (21/8/2023) dikutip dari Antara.

- Advertisement -

Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari implementasi bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) yang telah diterapkan sejak Senin, bersamaan dengan kebijakan serupa untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Prasetio menjelaskan bahwa pegawai yang menjalani WFH akan dipantau melalui panggilan video (video call) untuk memastikan kehadiran pada jam kerja. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan kinerja yang optimal.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kasus Andrie Yunus Dinilai Belum Adil

JCCNetwork.id- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melayangkan kritik keras terhadap tuntutan hukuman yang diajukan Oditur Militer kepada empat anggota TNI yang menjadi...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER