JCCNetwork.id – DPRD DKI Jakarta mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menekan tingkat polusi udara yang semakin mengkhawatirkan. Hal itu dengan menerapkan larangan menggunakan kendaraan pribadi bagi
pegawai di lingkungan DPRD DKI membawa kendaraan setiap Rabu.
“Setiap Rabu pegawai tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Senin (21/8/2023) dikutip dari Antara.
- Advertisement -
Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari implementasi bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) yang telah diterapkan sejak Senin, bersamaan dengan kebijakan serupa untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Prasetio menjelaskan bahwa pegawai yang menjalani WFH akan dipantau melalui panggilan video (video call) untuk memastikan kehadiran pada jam kerja. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan kinerja yang optimal.
- Advertisement -



