JCCNetwork.id- Blanko Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dikabarkan telah habis. Sebagai penggantinya, pemohon wajib pajak akan diberikan surat keterangan (suket) sementara.
Pemohon wajib pajak diminta untuk menunggu selama dua hingga tiga bulan sebelum BPKB baru selesai dibuat. Hal ini terungkap ketika seorang pemohon wajib pajak bernama Jro Bobby (bukan nama sebenarnya) mengurus penggantian BPKB setelah melakukan balik nama kepemilikan sepeda motornya.
“Petugas di bagian pendaftaran pembuatan BPKB menjelaskan kalau pemohon hanya akan dibekali suket sementara,” katanya Jumat, (7/7/2023) melansir Topikonline.co.id.
Menurutnya, surat keterangan tersebut langsung dikeluarkan pada hari yang sama setelah pemohon mendaftar. Nomor yang dapat dihubungi untuk menanyakan perkembangan pembuatan BPKB baru juga akan tercantum dalam surat tersebut.
“Suket ini juga bisa dipakai untuk perpanjangan pajak tahunan,” ujarnya menirukan ucapan petugas.
Tidak hanya Jro Bobby, petugas pendaftaran juga memberikan arahan mengenai kekosongan blanko BPKB yang belum tersedia kepada semua pemohon wajib pajak.
Topikonline.co.id mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dan Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan melalui pesan WhatsApp.
Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya sama sekali tidak memberikan respons atau jawaban.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa kehabisan BPKB ini diduga terjadi karena masa transisi dari model lama ke model baru yang berbentuk seperti paspor.
BPKB model baru dengan ukuran yang lebih kompak sebelumnya telah diungkapkan oleh polisi pada Januari 2023. Direktur Regident dan Identifikasi (Dirrregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus pernah menyatakan bahwa BPKB baru tersebut akan berbentuk seperti paspor dengan dilengkapi chip dan teknologi Near Field Communication (NFC).
Menurut Brigjen Pol Yusri, semua kendaraan baru akan mendapatkan BPKB elektronik jenis terbaru. Langkah ini diharapkan dapat membantu proses transfer data kendaraan ke sistem digital.
Sementara itu, seorang sumber dari Topikonline.co.id yang berada di Seksi BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya membenarkan kabar mengenai penggantian BPKB dari model lama ke model baru.
Informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa penerbitan BPKB baru akan dimulai bulan depan. Dia menduga bahwa jika Samsat kehabisan stok material lama, kemungkinan sedang terjadi masa transisi ke model BPKB baru berbentuk seperti paspor.
“Infonya memang bulan depan (ada penggantian ke model baru). Jadi ukuran BPKB baru segede paspor. Tapi saya sendiri belum pernah liat,” tutupnya.



