JCCNetwork.id- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kementan.
SYL dengan patuh memenuhi undangan tersebut setelah sebelumnya meminta penjadwalan ulang.
Dilaporkan oleh detikcom, SYL tiba di Gedung ACLC KPK, yang merupakan gedung lama KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada pukul 09.30 WIB pagi ini.
Menariknya, biasanya proses pemanggilan oleh KPK dilakukan di Gedung KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK merupakan tahap awal dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK karena kasus ini masih berada dalam proses penyelidikan yang berlangsung.
Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK akan mengumpulkan bukti-bukti dan informasi terkait untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. Tahap selanjutnya, jika ditemukan bukti yang cukup, KPK dapat menetapkan tersangka dan melanjutkan ke proses penyidikan yang lebih mendalam.



