Pigai Kecam Penahanan 9 WNI di Gaza

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, mengecam tindakan penahanan terhadap sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang menuju Jalur Gaza, Palestina. Pemerintah Indonesia menilai tindakan tersebut mencederai prinsip kemanusiaan internasional dan memperlihatkan masih rentannya perlindungan terhadap relawan serta jurnalis di wilayah konflik.

Dalam kegiatan Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026), Pigai menyatakan pemerintah terus berupaya melakukan langkah diplomatik meski Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel. Kondisi tersebut, menurut dia, menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanganan kasus yang menimpa para WNI tersebut.

- Advertisement -

Pigai menjelaskan, pemerintah tidak dapat melakukan intervensi secara langsung kepada otoritas Israel. Namun, berbagai jalur internasional tetap dioptimalkan, termasuk melalui forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan posisi Indonesia di Dewan HAM PBB untuk memperjuangkan keselamatan para WNI yang ditahan.

“Memang kita tidak bisa masuk langsung, tetapi jalur-jalur internasional tetap kita gunakan. Termasuk melalui posisi Indonesia di Dewan HAM PBB,” ujar Pigai dalam kegiatan Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5).iy

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen memanfaatkan seluruh mekanisme internasional yang tersedia guna memastikan hak-hak warga negara Indonesia tetap terlindungi. Menurutnya, diplomasi multilateral menjadi instrumen penting di tengah keterbatasan akses langsung terhadap pemerintah Israel.

- Advertisement -

Dari sembilan WNI yang diamankan dalam misi kemanusiaan tersebut, empat di antaranya diketahui merupakan jurnalis Indonesia. Mereka yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

Pigai menilai keberadaan jurnalis di wilayah konflik memiliki risiko yang sangat tinggi karena mereka berada di garis depan untuk menyampaikan informasi kepada publik internasional. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja media disebut harus menjadi perhatian serius seluruh negara dan lembaga internasional.

Menurut dia, kasus yang menimpa wartawan Indonesia tersebut menjadi pengingat bahwa kebebasan pers dan keselamatan jurnalis masih menghadapi ancaman besar di berbagai kawasan konflik dunia. Ia menekankan perlunya respons kolektif dari komunitas internasional agar pekerja media tidak menjadi korban dalam situasi peperangan maupun krisis kemanusiaan.

Selain ancaman konflik bersenjata, Pigai juga menyoroti tekanan terhadap media yang kini semakin kompleks akibat pengaruh kepentingan politik dan ekonomi global. Situasi itu, lanjutnya, membuat independensi dan keamanan jurnalis semakin rentan, terutama ketika meliput isu kemanusiaan dan perang.

Pemerintah Indonesia sendiri terus berkoordinasi dengan berbagai pihak internasional untuk memantau perkembangan kondisi sembilan WNI tersebut. Upaya diplomasi disebut masih berjalan guna memastikan seluruh warga negara Indonesia dapat memperoleh perlindungan dan segera dipulangkan dengan selamat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota

JCCNetwork.id- Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara masih tetap berlaku hingga adanya keputusan resmi dari Presiden terkait pemindahan ibu kota...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER