JCCNetwork.id-Panitia Global Sumud Flotilla menyebut para aktivis dan jurnalis internasional yang ditahan Israel usai pencegatan misi kemanusiaan menuju Gaza kemungkinan akan dipindahkan ke Penjara Ketziot di Gurun Negev.
Informasi tersebut disampaikan setelah otoritas konsuler menerima pemberitahuan dari pemerintah Israel terkait proses penahanan para relawan.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Rabu dini hari WIB, panitia menyatakan para peserta misi akan terlebih dahulu dibawa ke Pelabuhan Ashdod untuk menjalani proses administrasi sebelum dipindahkan ke fasilitas penahanan Ketziot.
“Informasi terbaru yang diterima konsul langsung dari otoritas Israel adalah bahwa besok, setelah mereka tiba di Ashdod, diproses, dan dipindahkan ke Ketziot, kunjungan bantuan konsuler akan mulai diatur,” demikian pernyataan panitia Global Sumud Flotilla, Rabu dini hari WIB atau Selasa malam waktu Palestina.
Panitia menyebut mekanisme tersebut serupa dengan penanganan dua misi flotilla sebelumnya.
Tim pengacara dan perwakilan konsuler dari sejumlah negara disebut telah disiagakan untuk memastikan pendampingan hukum bagi para peserta yang ditahan, termasuk relawan asal Indonesia.
“Para peserta akan mendarat dalam beberapa jam mendatang di pelabuhan Ashdod dan pengacara kami akan berada di sana untuk mengonfirmasi kedatangan mereka.”
Sebelumnya, militer Israel mencegat sejumlah kapal Global Sumud Flotilla yang berupaya menembus blokade Gaza untuk mengirim bantuan kemanusiaan sejak Senin (18/5/2026).
Operasi tersebut mengakibatkan puluhan aktivis internasional dari berbagai negara diamankan aparat Israel.
“Sebagian peserta disebut akan diproses melalui sistem berarti transfer akan memakan waktu beberapa jam.”
Penjara Ketziot yang berada sekitar 70 kilometer dari Beersheba dikenal sebagai salah satu pusat penahanan terbesar Israel.
Fasilitas yang juga dikenal dengan nama Ansar III itu dibangun pada 1988 saat gelombang Intifada Pertama dan digunakan untuk menampung tahanan Palestina dalam jumlah besar.
Selama bertahun-tahun, Ketziot menjadi sorotan berbagai organisasi hak asasi manusia internasional.
Sejumlah lembaga HAM menuding adanya praktik penahanan administratif tanpa pengadilan, kekerasan terhadap tahanan, hingga dugaan pelanggaran Konvensi Jenewa.
Organisasi HAM Israel seperti HaMoked dan ACRI pernah melaporkan dugaan pemukulan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan di fasilitas tersebut.
Beberapa laporan juga menyebut tahanan mengalami pembatasan akses makanan, air, dan layanan dasar saat kerusuhan terjadi di dalam penjara.
Dalam beberapa tahun terakhir, Ketziot kembali menjadi perhatian seiring meningkatnya penahanan warga Palestina dan aktivis internasional di tengah konflik Gaza.
Hingga kini, pemerintah Israel belum memberikan pernyataan resmi terkait lokasi penahanan para peserta Global Sumud Flotilla maupun tuduhan pelanggaran HAM yang diarahkan ke fasilitas tersebut.


