JCCNetwork.id-Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat akan menggelar Upacara Adat Garebeg Besar 2026 dengan format yang disederhanakan.
Dalam pelaksanaan tahun ini, prosesi kirab pareden dan prajurit yang biasanya melintasi area menuju Kompleks Kepatihan dan Puro Pakualaman dipastikan tidak dilakukan.
Kebijakan tersebut merupakan instruksi dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sebagai gantinya, pembagian pareden atau gunungan akan dipusatkan di dalam lingkungan keraton dan hanya diperuntukkan bagi para abdi dalem.
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menyatakan menghormati keputusan tersebut.
“Masyarakat perlu memahami bahwa penyesuaian format tahun ini merupakan bentuk penyederhanaan dan bukan peniadaan upacara adat. Tidak digelarnya prosesi pembagian pareden ke luar lingkungan Keraton sama sekali tidak menghilangkan esensi utama Garebeg sebagai wujud syukur dan sedekah dari Raja,” kata Dian, Rabu (20/5/2026).
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menegaskan bahwa penyederhanaan prosesi tidak mengubah nilai sakral dari Garebeg Besar sebagai tradisi budaya dan wujud rasa syukur.
Ia menjelaskan, pembagian gunungan tahun ini sepenuhnya dilakukan secara internal oleh pihak keraton.
Menurutnya, esensi Garebeg sebagai simbol sedekah raja kepada masyarakat tetap terjaga melalui peran abdi dalem meski tanpa kirab keluar keraton.
Lebih lanjut, Dian menyebut tradisi Garebeg telah mengalami berbagai penyesuaian dalam perjalanannya, termasuk pada masa pandemi Covid-19.
Tradisi yang berakar dari budaya Jawa kuno Rajawedha dan berkembang sebagai media syiar Islam pada masa Wali Songo tersebut tetap dipertahankan dalam berbagai bentuk di Yogyakarta.
Garebeg Besar sendiri merupakan salah satu rangkaian upacara adat yang rutin digelar setiap tahun di Yogyakarta dengan berbagai jenis gunungan yang menyesuaikan kondisi pelaksanaan.
Terkait pertimbangan internal atas penyederhanaan tahun ini, pihak Dinas Kebudayaan DIY menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi ranah Keraton Yogyakarta.


