Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Pandji Terkait Dugaan Penghinaan Toraja

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja. Pemeriksaan tersebut rencananya berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengatakan pemanggilan kembali terhadap Pandji merupakan bagian dari proses pendalaman penyidikan yang masih berjalan.

- Advertisement -

Hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah Pandji akan memenuhi panggilan penyidik tersebut. Sebelumnya, komedian itu telah menjalani pemeriksaan pertama pada Senin, 2 Februari lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku harus menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik terkait materi yang diduga menyinggung masyarakat Toraja.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penghinaan terhadap komunitas adat Toraja yang memicu reaksi dari sejumlah pihak. Proses hukum tetap berjalan meskipun Pandji sebelumnya telah mengikuti sidang peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa proses hukum tetap dilanjutkan karena penyidik masih harus mengkaji unsur pidana dalam laporan tersebut. Menurutnya, hasil sidang adat tidak secara otomatis menghentikan proses hukum di tingkat negara.

- Advertisement -

“Iya nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Dalam proses penyidikan yang berjalan sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan ahli guna memperkuat konstruksi perkara. Total terdapat 14 saksi dan sembilan ahli yang telah diperiksa untuk memberikan pandangan terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat adat Toraja.

Penyidik juga membuka kemungkinan memanggil pihak lain yang dianggap memiliki pengetahuan relevan, termasuk hakim adat Toraja, apabila keterangannya dinilai diperlukan dalam proses penyidikan.

Meski demikian, status Pandji dalam perkara ini masih sebagai saksi. Kepolisian menyatakan pemeriksaan tambahan bisa saja dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan, terutama setelah komedian tersebut mengikuti proses penyelesaian secara adat di Toraja.

“Ya nanti kan setelah, secara adat kan sudah diperiksa lagi. Nanti kemungkinan ada (Pandji) diperiksa lagi,” ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu sensitif terkait penghormatan terhadap masyarakat adat dan budaya lokal. Penyidik menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Semeru Erupsi, Abu Capai 700 Meter

JCCNetwork.id- Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Jumat (18/9/2026) pagi. Letusan yang terjadi pukul 08.43 WIB tersebut memicu keluarnya...

Kemnaker Buka Magang Nasional Tahap 2

Indonesia Amankan Laga Perdana

KPK Dalami Aliran Uang Kasus ATR/BPN

Pajak Marketplace Berlaku November 2026

FC Seoul Waspadai Persib

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Eks Pimpinan KPK Sentil Penegak Hukum, Jangan Sembarangan Rampas Aset karena Malas Lacak Bukti
08:32
Video thumbnail
Sivitas UIN Sunan Ampel Ungkap Masalah Tata Kelola Fakultas di DPR
09:11
Video thumbnail
Mentan Amran Bereaksi Keras, Sebut 115 Juta Petani Dirugikan Karna Beras Impor Ilegal!
08:06
Video thumbnail
Detik Detik Hakim MK Tegur Denny Indrayana Saat Sidang Gugatan Ijazah Gibran
08:40
Video thumbnail
Waspada Celah RUU Perampasan Aset, Advokat Ingatkan Potensi Jadi Alat Pemerasan
09:01
Video thumbnail
JARI’98 Desak Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Ibadah #shorts #trending
01:01
Video thumbnail
Detik-Detik Denny Indrayana Cs Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran di MK
13:55
Video thumbnail
Aturan Dapur MBG Diubah, Kepala SPPG Tak Boleh Lagi Absen Saat Masak
09:25
Video thumbnail
Buka bukaan di DPR! Kejawen Maneges Minta Kepercayaan Tak Dianaktirikan
09:15
Video thumbnail
Hakim MK Sentil Mantan Pejabat Kemenhub soal Pesawat Delay Bisa Telepon Itukan Bapak
08:55
Video thumbnail
Hakim MK Kekhawatiran soal Diskresi Penyidik ​​di KUHAP Baru dan RUU Perampasan Aset Disinggung
10:37
Video thumbnail
Kocak, Maba UMRI Tolak Promosi Anak Mentan Amran, Malah Dipuji Lolos Uji
09:04
Video thumbnail
Gubenur Sherly Lihat Lahan Habis Dibakar, Bukan Marah Malah Gali Alasan Petani
08:39
Video thumbnail
DPR Wanti-Wanti Hukum untuk Koruptor Harus Ditutup
08:02
Video thumbnail
DPR Tanya Solusi Pakar Soal Bagaimana Jika Barang Rampasan dari Hasil Korupsi Jika Dipakai Aparat?
10:14
Video thumbnail
Habis Bubarin Jemaat Beribadah, Lalu Minta Maaf #shorts #trending
02:45
Video thumbnail
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, Bisa Hasilkan 57 Produk
08:18
Video thumbnail
Di Depan DPR, Eks Pimpinan KPK Beberkan Fenomena Tujuan Para Koruptor
09:50
Video thumbnail
14 Pejabat Kemenkeu Resmi Dilantik Suahasil, Mayoritas Masuk Jajaran Ditjen Pajak
23:55
Video thumbnail
Di Depan Prabowo Kiai Hasan Gontor Tegaskan Tetap Lebih Memilih Pendidikan #shorts
01:09

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER