JCCNetwork.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memastikan kesiapan pasokan beras premium untuk kebutuhan zakat fitrah 2026 M/1447 H dengan memperkuat peran kelompok petani binaan dalam program Lumbung Pangan. Upaya tersebut dilakukan guna menjamin ketersediaan beras berkualitas sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani mustahik di berbagai daerah.
Sejumlah lumbung pangan yang telah disiapkan untuk menyuplai kebutuhan beras zakat fitrah tahun ini berada di Purbalingga, Serang, Pesawaran, dan Polewali Mandar. Sentra-sentra produksi tersebut menjadi tulang punggung penyediaan beras yang akan didistribusikan kepada para penerima manfaat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, menyatakan bahwa lembaganya memprioritaskan penyerapan hasil panen petani binaan sebelum menjalin kerja sama dengan pihak lain. Kebijakan itu ditempuh sebagai bentuk komitmen terhadap pemberdayaan ekonomi mustahik yang selama ini mendapatkan pendampingan usaha pertanian.
Menurutnya, strategi tersebut tidak hanya berorientasi pada kelancaran penyaluran zakat fitrah, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi berkelanjutan. Dengan menyerap hasil panen petani binaan, Baznas mendorong stabilitas pendapatan sekaligus memperluas akses pasar bagi mereka.
“Baznas terus berikhtiar menyiapkan Beras Zakat Fitrah dengan kualitas premium. Untuk penyuplaian beras zakat fitrah, kami mendahulukan mustahik binaan Baznas yang merupakan petani. Kami maksimalkan terlebih dahulu dari hasil mereka, dan jika masih terdapat kekurangan, barulah dilakukan kerja sama dengan pihak lain untuk memenuhinya,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2).
Baznas juga mengawal proses produksi secara menyeluruh. Pengawasan dilakukan sejak masa panen raya, proses penggilingan gabah menjadi beras, hingga tahap pengemasan sesuai standar distribusi. Langkah ini ditempuh untuk menjaga mutu beras tetap dalam kategori premium dan layak disalurkan sebagai zakat fitrah.
Selain aspek produksi, kesiapan distribusi menjadi perhatian serius. Baznas menyiapkan sistem pengiriman terkoordinasi agar beras dapat tiba tepat waktu di berbagai titik penyaluran. Ketepatan distribusi dinilai krusial karena zakat fitrah memiliki batas waktu pembayaran dan penyaluran sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
“Butir demi butir beras dari gabah yang mereka panen menjadi bukti gerakan pemberdayaan petani mustahik. Ini bukan sekadar distribusi bantuan, tetapi transformasi dari mustahik menjadi berdaya,” katanya.
Saidah menegaskan, setiap tahapan yang dijalankan merupakan bagian dari skema pemberdayaan terpadu. Program Lumbung Pangan tidak hanya memberikan bantuan modal dan pendampingan teknis budidaya padi, tetapi juga menjamin kepastian pasar melalui penyerapan hasil panen untuk kebutuhan zakat fitrah.
“Dengan skema ini, para petani tidak hanya menerima bantuan modal dan pendampingan, tetapi juga memperoleh akses pasar yang jelas melalui penyerapan hasil panen untuk kebutuhan zakat fitrah,” tandasnya.
Ia menambahkan, pola ini diharapkan mampu mendorong transformasi mustahik menjadi pihak yang lebih mandiri secara ekonomi. Dengan dukungan berkelanjutan, petani binaan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi, menjaga kualitas hasil panen, serta memperkuat posisi tawar di pasar.
Melalui skema tersebut, Baznas menargetkan distribusi zakat fitrah tahun 2026 tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memberikan nilai tambah sosial dan ekonomi bagi para petani penerima manfaat program pemberdayaan.























